Laporan Dugaan Malpraktek di PKM Bolo, Kasat Reskrim: Kami Tindaklanjuti -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Laporan Dugaan Malpraktek di PKM Bolo, Kasat Reskrim: Kami Tindaklanjuti

TalkingNewsNTB.com
22 April 2025

Foto: Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik.

Bima, TalkingNEWSntb.com -- Laporan dugaan Malpraktek di PKM Bolo Kabupaten Bima terhadap korban Arumi umur 1,2 Tahun, Polisi mulai melakukan penyelidikan. Pihak penyidik akan memanggil semua pihak untuk memberikan klarifikasi. (Baca Juga): Balita 1,2 Tahun Diduga Korban Malpraktek PKM Bolo, Keluarga Lapor Polisi.


“Iya, benar laporan sudah diterima dan kami tindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, Selasa 22 April 2025.


Mantan Kasat Narkoba Polres Dompu dan Bima itu mengatakan, laporan masyarakat tersebut telah diteruskan ke Unit Tipiter untuk ditangani.


“Ditangani Unit Tipiter. Saya baru disposisi. Kita akan klarifikasi saksi-saksi, termasuk keluarga korban, bagaimana kejadian yang sebenarnya,” terang dia. 


Diberitakan sebelumnya, seorang Bocah Cilik (Bocil) asal Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diduga jadi korban malpraktek di Puskesmas Bolo.


Awalnya cuma demam dan batuk, kini tangan korban membengkak dan bernanah. Bahkan sudah menjalani tindakan medis operasi.

Atas kejadian tersebut keluarga korban telah mengadukan secara resmi ke Polres Bima yang teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan nomor: STTLP/278/IV/2025/SPKT/Res Bima/NTB.


Dalam laporan aduannya di Polres Bima, Andika orang tua korban menceritakan kronologi awal mula anaknya diduga mengalami malpraktek di Puskesmas Bolo.

“Kami mengantar anak ke Puskesmas Bolo untuk berobat karena mengalami sakit demam dan batuk,” cerita Andika yang dikutip dalam STTLP di Polres Bima.


Andika mengaku, setelah di Puskesmas Bolo diambil tindakan berupa pemasangan infus pada tangan kanan korban.


“Setelah pemasangan infus terjadi pembengkakan pada tangan korban,” sambung Andika menceritakan kondisi anaknya.


Selama tiga hari mendapat perawatan di Puskesmas Bolo, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Sondosia.


“Tapi tidak ada perubahan. Kemudian dirujuk lagi ke RSUD Bima,” ujar Andika.


Setelah di RSUD Bima, korban diambil tindakan operasi. Meski sudah dioperasi, pihak RSUD Bima merujuk lagi korban ke RSUP NTB.


“Alasan mereka merujuk anak saya karena kuatir jari-jari korban tidak berfungsi dengan baik,” terangnya.


Setelah ditangani dan dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga ke RSUP NTB keluarga korban akhirnya menempuh upaya hukum.


“Kami keberatan atas persoalan tersebut, dan sudah melaporkan resmi ke Polres Bima,” ucap Andika saat dihubungi. 


Hingga kini Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, yang dikonfirmasi via pesan whatsapp belum juga merespon. (Red)