Ayah Balita Korban Malpraktek, Minta Oknum Nakes PKM Bolo Dicopot dan Diproses Hukum -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Ayah Balita Korban Malpraktek, Minta Oknum Nakes PKM Bolo Dicopot dan Diproses Hukum

TalkingNewsNTB.com
24 April 2025


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Andika (30) Ayah kandung Arumi (1,3) balita korban dugaan Malpraktek di PKM Bolo Kabupaten Bima Provinsi NTB, kini angkat bicara soal nasib yang dialami putrinya. (Baca Juga): Balita 1,3 Tahun Diduga Korban Malpraktek PKM Bolo, Keluarga Lapor Polisi.


Pria Asal Desa Tambe Kecamatan Bolo ini meminta pihak Kepolisian, dalam hal ini Satreskrim Polres Bima untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Nakes PKM Bolo, yang menangani korban saat dirawat di PKM Bolo, hingga menyebabkan infeksi serius akibat luka tusukan jarum infus dan pembengkakan cairan infus. (Baca Juga): Laporan Dugaan Malpraktek di PKM Bolo, Kasat: Kami Tindaklanjuti.


Selain itu, Andika juga meminta kepada Bupati Bima untuk memecat oknum Nakes yang dimaksud dan Kepala BLUD PKM Bolo Nurjanah, S. Kep selaku pimpinan yang bertanggungjawab atas insiden yang dialami anak keduanya itu. (Baca Juga): Derita Pilu Balita Korban Malpraktek PKM Bolo, Kini Dikabarkan Akan Diamputasi.


"Kami berharap ada keadilan untuk putri kami. Oknum Nakes yang tangani anak saya saat itu, wajib segera diproses hukum dan dipecat. Begitupun Kepala PKM Bolo selaku yang bertanggungjawab atas nasib anak saya," ungkap Andika, saat dikonfirmasi via WA, Kamis (24/5/25).


Andika juga mengungkap, disaat keluarganya tengah menghadapi musibah, karena masalah yang dialami putrinya, Ia dan keluarganya malah kembali diterpa isu tidak sedap. Bahwa pihaknya telah menerima sejumlah uang, sebagai biaya kompensasi dari pihak PKM Bolo, atas insiden yang dialami anaknya tersebut. 


"Keluarga kami ini sudah tertimpa bencana, malah kembali dikagetkan dengan isu, bahwa kami sudah terima uang 20 juta dari PKM Bolo. Alih-alih disamperin atas kesalahan yang dibuat, kami malah difitnah," ungkap Andika. 


Andika mengaku, bahwa ia bersama keluarganya tidak pernah meminta ataupun menerima sejumlah uang seperti yang disebutkan. Ia hanya meminta pertanggungjawaban Kepala BLUD PKM Bolo untuk menyembuhkan kembali putrinya tersebut. 


"Isu ini semacam fitnah buat keluarga kami, yang sudah pasti memicu amarah, apalagi kami ini sedang menghadapi cobaan atas nasib putri kami," pungkasnya. 


Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan Malpraktek di PKM Bolo, sesuai Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan nomor: STTLP/278/IV/2025/SPKT/Res Bima/NTB.


“Iya, benar laporan sudah diterima dan kami tindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, Selasa 22 April 2025 kemarin. 


Mantan Kasat Narkoba Polres Dompu dan Bima itu mengatakan, laporan masyarakat telah diteruskan ke Unit Tipiter untuk ditangani.


“Ditangani Unit Tipiter. Saya baru disposisi. Kita akan klarifikasi saksi-saksi, termasuk keluarga korban, bagaimana kejadian yang sebenarnya,” terang dia.


Diberitakan media ini sebelumnya, Arumi balita (1,3) tahun asal Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diduga jadi korban malpraktek di Puskesmas Bolo. Awalnya cuma demam dan batuk, kini tangan korban membengkak dan bernanah. Bahkan sudah menjalani tindakan medis operasi RSUD Bima. Sayangnya, luka di tangan korban semakin parah, hingga hasil Laboratorium RSUD Provinsi NTB telah keluar, yang menyatakan bahwa korban harus menjalani operasi (Amputasi) di RSUD Provinsi NTB. (Red)