Ratusan PPPK di Dompu Tolak Penundaan Pengangkatan 2026 -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Ratusan PPPK di Dompu Tolak Penundaan Pengangkatan 2026

TalkingNewsNTB.com
10 Maret 2025


Dompu, TalkingNEWSntb.com -

Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Dompu yang tergabung. 


Forum Solidaritas CASN/PPPK 2024 Тahap 1 Kabupaten Dompu menggelar aksi di kantor Bupati Dompu Kabupaten Dompu Senin (10/3/25).


Koordinator Iman  Mujahidin, S.Kep 

Menyampaikan Aksi damai ini merupakan bentuk Protes terhadap kebijakan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang tertuang Nomor : B/1043/M.SM.01.00/2025. 07 Maret 2025 terkait penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024. 


Lanjut Iman Mujahidin, Dimana, dalam surat edaran KEMENPAN-RB yang dikeluarkan pada 7 Maret 2025 tersebut mengatur perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 menjadi sebagai berikut:

a. Untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025; dan

b. Untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.


Menurutnya keputusan Kemenpan RB sangat mengecewakan dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


"Kami mempertanyakan dasar hukum penundaan ini. Kenapa Undang-undang bisa dibatalkan hanya dengan satu surat keputusan." Jelasnya 


 Ini bentuk ketidak adilan bagi kami yang sudah lama mengabdi," tegasnya dalam orasi.


Dimana keadilan di negara ini terhadap kami yang sudah lama mengabdi, sementara Pengangkatan ini telah dinantikan oleh ribuan tenaga honorer dan peserta seleksi CASN dan PPPK di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Dompu.


"Perubahan ini menyebabkan ketidak pastian bagi peserta yang telah lulus seleksi, namun belum mendapatkan kepastian mengenai status pengangkatan mereka," ucapnya.


Di tempat yang sama Tyan ALfito

Juga menyampaikan penundaan ini dinilai merugikan dan menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.


"Kami sudah menunggu lama untuk diangkat, tetapi kebijakan ini justru membuat nasib kami semakin tidak jelas. Kami butuh kepastian." ujarnya.


"Kami ingin pemerintah konsisten dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika terus ditunda, bagaimana nasib kami? Dan kami berharap segera diangkat sebagai PPPK," sambungnya.


Adapun tuntutan Aliansi PPPK ini, ada lima poin yakni:

1. Menolak keputusan Kemenpan-RB terkait penundaan pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Tahap 1.

2. Mendesak Kemenpan-RB tetap konsisten dengan TMT Sesuai surat edaran tertanggal 14 Januari 2025

Yakni TMT 01 Maret 2025

3. Sesegera mungkin pihak BKN untuk menuntaskan pengusulan NIP yang sudah di usulkan dari bulan Februari 2025

4. Menolak penyesuaian pengangkatan CASN dan PPPK tahun 2024 dan kembali ke timeline awal.

5. Mendesak BKD Dan PSDM Kabupaten Dompu untuk mempercepat proses pengusulan dan penerbitan NIP PPPK Tahap 1 tahun 2024 kabupaten Dompu.


Bupati Dompu Bambang Firdaus SE

menyampaikan ikut prihatin atas nasip yang menimpa pegawainya yang dimana pengangkatan CASN dan PPPK 2024 yang tertunda pengangkatannya.


Kata Bupati BBF,  ia tidak akan tinggal diam disaat rakyat atau pegawainya yang dirugikan dan Bupati juga akan menjadi bagian garis terdepan yang akan memperjuangkan nasip pegawainya. Ungkap Bupati BBF di hadapan masa Aksi.


Lanjutnya, Dengan adanya aspirasi ini merupakan silaturahmi pertama saya sebagai Bupati bersama honorer dalam kepemimpinan nya dan Bupati mengucapkan terimakasih.


Kata Bupati, aspirasi ini tentunya saya akan meneruskan ke pihak pemerintah pusat namun kata Bupati, ada juga yang perlu di perhatikan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.


"Berikan kami waktu untuk bekerja karena semuanya itu perlu ada tahapan tahapan" harapnya. (Arief)