![]() |
Foto: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat. Dan bangunan pasar Sila daei depan. |
Bima, TalkingNEWSntb.com-Penyidik Kejaksaan Negeri Bima berencana meningkatkan status penanganan kasus jual beli Ruko di Pasar Sila ke tahap penyidikan.
Hal itu disimpulkan setelah dilakukan permintaan keterangan terhadap para korban maupun terduga pelaku.
“Iya (kasus jual beli Ruko Pasar Sila) akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat di ruang kerjanya, Kamis 27 Maret 2025.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Ruko di kompleks Pasar Sila Kecamatan Bolo diduga diperjualbelikan dengan harga yang cukup fantastik.
Para korban mengaku membeli Ruko dengan harga beragam. Ada yang seharga Rp 25 juta hingga Rp 49 juta untuk per unit. (Red)