Foto: Pedagang Komplek Pasar Sila. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Sejumlah pedagang senior di Pasar Sila Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, yang saat tengah mengusut kasus dugaan jual beli ruko pasar Sila. (Baca Juga): Kejari Bima Mulai Usut Kasus Dugaan Jual Beli Ruko Pasar Sila.
"Kami sangat dukung Kejari Bima untuk mengusut masalah jual beli ruko ini, agar semua yang terlibat bisa diseret ke meja hukum," kata Halimah, Rabu (4/2/25) pelaku pasar senior yang sudah berjualan 38 tahun itu.
Menurutnya, dugaan jual beli ruko ini, selain melanggar hukum, juga berdampak pada para pedagang. Banyak pelaku pasar yang puluhan tahun berjualan, tapi tidak tercover/terdata untuk mendapatkan jatah (tempat) jualan di pasar yang baru dibangun itu.
"Banyak tidak dapat, padahal sudah lama berjualan, teemaksud saya ini," tutur Halimah pedagang sembako asal Desa Tumpu itu.
Begitupun disampaikan, Sri Aryani. Ia sangat berharap kepada Kejari Bima untuk segera membuka dugaan skandal jual beli ruko itu, sehingga oknum-oknum yang terlibat segera diproses hukum.
"Harapan terakhir kami adalah Kejari Bima. Meski kami tidak dikasih tempat jual, paling tidak kami pedagang kecil ini bisa merasakan keadilan," kata pedagang sembako yang sudah berjualan 37 tahun ini.
Sementara itu, berdasarkan informasi sumber orang dalam yang dihimpun media ini, bahwa kasus dugaan jual beli ruko pasar Sila yang ditangani Kejari Bima saat ini, dikabarkan sudah dalam tahap penyelidikan.
"Masalah Pasar Sila sudah masuk dalam tahap penyelidikan," ungkap sumber, beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Kejari Bima telah melayangkan surat undangan terhadap sejumlah pihak terkait untuk klarifikasi, dalam upaya pengumpulan bahan dan keterangan. Diantaranya yakni para pedagang komplek pasar Sila. (Red)