![]() |
Foto: Kondisi jalan Komplek Pasar Sila yang baru dibangun, dipenuhi lapak pedagang. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Sebagian besar pedagang komplek pasar Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, lebih memilih berjualan di luar bangunan yang disediakan (Los pasar/ruko).
Penyebabnya beragam, ada yang tidak dapat jatah di dalam los maupun ruko, juga ada yang mengaku ukuran tempat (blok) yang didapat terlalu kecil, sehingga tidak mampu menampung banyaknya barang dagangan.
"Saya jualan di luar, karena memang tidak mendapat jatah. Baik di dalam los/blok ataupun bangun ruko," kata Sri Aryani, Selasa (11/2/25) pedagang sembako dan rempah-rempah yang diketahui sudah berjualan 37 tahun ini.
Begitupun disampaikan, Halimah. Ia mengaku terpaksa berjualan di luar bangunan, karena tidak tercover dalam daftar penerima blok maupun ruko.
"Sama, saya juga tidak dikasih jatah los ataupun ruko. Padahal saya sudah jualan 38 tahun," ungkap pedagang sembako dan biji-bijian tersebut.
Sementara itu, Nurjanah menyapaikan alasan berbeda. Pedagang jenis sembako ini mengatakan bahwa ia lebih memilih berjualan di luar ketimbang di dalam los yang telah dibagikan. Menurutnya, los yang dibagikan itu terlalu kecil, hanya ukuran kurang lebih 1,5 meter, itupun harus dibagi dua dengan pedagang lain.
"Barang dagangan kita ini banyak. Mana bisa muat ukuran segitu, lalu satu blok dibagi dua lagi. Dikasih satu blok untuk satu orang saja pun tidak cukup. Apalagi dibagi dua," terangnya.
Senada dengan Nurjanah, Nurma yang juga pedagang sembako ini pun mengeluhkan masalah yang sama. Meski dia mendapat jatah los, tetapi tempatnya tidak mampu menampung barang dagangannya.
"Saya memang dikasih los, tapi ukurannya kecil, itupun harus dibagi lagi dengan pedagang lain. Dari pada jualan berhimpit-himpitan di dalam, lebih baik jualan di luar saja," ucapnya.
Terpisah, Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Bima Fahri Rahman, SE mengatakan bahwa kaitan dengan pedagang yang jual di luar bangunan akan segera ditertibkan.
"Kita sudah layangkan surat pada Pemerintah Kecamatan Bolo, Polsek dan Danramil Bolo untuk membantu penertiban di Pasar Sila. Isnya Allah kalo tidak ada halangan besok Rabu (12/2/25) akan turun," katanya, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (11/2/25).
"Selasa tadi sudah ada himbauan dari Polsek, Insya Allah besok lusa, besama-sama nanti akan turun tertibkan," tambahnya.
Kaitan dengan pedagang yang tidak dapat jatah los maupun padagang yang dapat los, tapi harus dibagi dua dengan pedagang lain, Fahri mengatakan bahwa pedagang komplek pasar Sila semuanya telah tercover dalam pendataan, baik yang dapat los ataupun ruko.
"Kalo untuk di blok B, kesepatakannya kemarin memang dibagi dua, tapi bagi pedagang yang barang dagangannya sedikit, seperti sayuran, bawang yang pakai bakul," pungkasnya. (Red)