Kantor Wilayah Dikbudpora Madapangga Disegel, ini Penyebabnya -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kantor Wilayah Dikbudpora Madapangga Disegel, ini Penyebabnya

TalkingNewsNTB.com
13 Februari 2025

Foto: Aksi penyegelan kantor Wilayah Dikbudpora Madapangga. 

Bima, TalkingNEWSntb.com -- Kantor wilayah  Dikbudpora Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, NTB disegel warga, Kamis (3/2/2025). 


Aksi spontanitas itu dipicu lantaran oknum Korwil, Drs. Jufrin yang saat ini memimpin Dikbudpora Madapangga, diklaim belum memenuhi syarat. Warga protes dan menyegel kantor tersebut agar pihak terkait dapat meninjau kembali ketentuan dalam pengangkatan Drs. Jufris sebagai Korwil. 


"Drs. Jufrin diduga belum memenuhi syarat sebagai Korwil Pendidikan Kecamatan Madapangga. Maka kami minta beliau harus mundur dari jabatan Korwil," ujar salah satu masa aksi, Qaidul Ifani. 


Selain itu, masa aksi juga menduga bahwa yang bersangkutan (Drs. Jufrin Red) juga merangkap jabatan sebagai Guru di SMPN 2 Madapangga. 


"Selain menjabat sebagai Korwil Pendidikan Madapangga, Drs. Jufrin juga merangkap sebagai Guru di SMPN 2 Madapangga," cetusnya. 


Selain menuntut pemecatan Korwil, masa aksi juga mendesak pihak terkait agar mencopot Usman Yasin, Pengawas sekolah yang juga merangkap sebagai Guru SDN INPRES Mpuri. Pengawas Sekolah yang juga eks Napi Kasus KDRT itu juga terindikasi belum memenuhi syarat sebagai Pengawas.



"Usman Yasin itu diketahui belum memenuhi syarat sebagai Pengawas. Maka kami minta harus segera dicopot," tegasnya. 


Selain menuntut kedua oknum itu dicopot jabatannya, masa aksi juga meminta agar ke dua oknum yang bersangkutan (Drs. Jufrin dan Usman Yasin) segera mengembalikan uang sertifikasi yang di terimanya selama ini. 


"Ke dua oknum itu wajib mengembalikan uang sertifikasi yang mereka terima selama ini. Kami tidak akan membuka penyegelan Kantor Korwil Kecamatan Madapangga sebelum keduanya mengembalikan tunjangan sertifikasi," pungkasnya. (Gufran)