Foto: Saat audiensi berlangsung. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Sejumlah masa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Pendidikan NTB, menggelar demonstrasi di Kantor Korwil Dikbudpora Kecamatan Madapangga, Kamis (30/1/2025).
Mereka protes terkait oknum guru eks Nara Pidana (Napi) kasus KDRT, Usman Yasin yang masih aktif bekerja sebagai Pengawas Sekolah di lingkup Korwil Dikbudpora Madapangga. Bahkan, oknum tersebut juga masih menerima tunjangan dan sertifikasi.
Korlap Aksi, Qaidul Ifani lewat aksinya menyampaikan agar Usman Yasin diberhentikan dari jabatannya sebagai pengawas Sekolah. Selain itu, oknum tersebut juga diminta untuk tidak diberikan hak sertifikasi karena sudah tersandung kasus pidana.
"Usman Yasin harus dipecat secara tidak hormat, karena beliau mantan Napi kasus KDRT," ujarnya.
Usai berorasi di depan Kantor Korwil, masa aksi diminta untuk beraudiensi dan ditengahi Kapolsek Madapangga, IPDA Mujahidin beserta personel lainnya. Bertempat di aula Kantor Korwil, para pendemo yang ditemui Kepala Korwil Dikbudpora Madapangga, Drs. Jufrin, dan juga oknum Korwil, Usman Yasin beserta sejumlah pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut.
Dalam audiensi itu belum melahirkan solusi, masa mendesak agar Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin S. Sos. MM harus juga hadir dalam audiensi. Karena yang berani meberikan kesimpulan adalah Kepala Dinas, bukanlah Korwil.
"Aksi akan kami lakukan lagi, karena Kepala Dinas, Zunaidin harus hadir juga di sini," tegas Qaidul Ifani.
Sementara itu Kapolsek Madapangga, IPDA Mujahidin menegaskan, terkait persoalan oknum Pengawas pihaknya tidak bisa intervensi. Namun terkait soal dugaan penghinaan di sosial media facebook, pihaknya bersedia untuk melakukan mediasi.
"Terkait persoalan demo, ini bukan ranah saya. Tapi terkait persoalan yang terjadi di facebook, saya sebagai Kapolsek bersedia melakukan mediasi. Nanti semua pihak akan saya panggil," tegas Kapolsek.
Isai melakukan audiensi, masa kembali pertegas akan melakukan aksi demo jilid dua. Dan yang penting adalah harus menghadirkan Kepala Dinas. (Gufran)