Kejari Bima Mulai Usut Kasus Dugaan Jual Beli Ruko Pasar Sila -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kejari Bima Mulai Usut Kasus Dugaan Jual Beli Ruko Pasar Sila

TalkingNewsNTB.com
21 Januari 2025

 

Foto: Gedung pasar Sila.

Bima, TalkingNEWSntb.com -- Kasus dugaan jual beli ruko di pasar Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB kini mulai diusut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dikabarkan telah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi. (Baca Juga): Ada Transaksi Jual Beli di Balik Pendataan Ruko Pasar Sila.


Kepala Kejari Bima melalui Kasi Pidsus, Catur Hidayat, membenarkan tengah mengusut dugaan jual beli Ruko di Pasar Sila Kecamatan Bolo.(Baca Juga): Pembeli Ruko Pasar sila "Bernyanyi", Dua Unit Dibandrol Rp.49,5 Juta.


"Iya, benar sedang dalam pengumpulan bahan dan keterangan," kata Catur Hidayat dihubungi via whatsapp, Selasa (21/1/25)


Mantan Kasi Intelijen Kejari Praya itu mengatakan, penyidik telah mengundang sejumlah pihak, di antaranya pedagang di kompleks pasar Sila.


"Iya sudah kami layangkan undangan dalam rangka permintaan klarifikasi," ujarnya.


Selain para pedagang, penyidik Jaksa juga telah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait di lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima.


Diberitakan sebelumnya, sejumlah calon penghuni Ruko pasar Sila bernyanyi dengan membongkar dugaan jual beli Ruko yang diduga melibatkan mantan pejabat pasar.


Beredar foto kuitansi asli sebagai bukti tanda terima jual beli Ruko. Per Ruko dibandrol dengan harga mulai Rp 8 juta hingga Rp 49,5 juta.


Sejumlah nama penerima uang mencuat, mulai dari nama tim pemenangan tingkat desa salah satu calon Bupati Bima hingga nama mantan pejabat.


Pihak Dinas Perindag Kabupaten Bima telah berupaya membagi Ruko yang berjumlah 149 unit itu, namun gagal menyusul adanya penolakan. (Red)