Foto: Aksi blokade jalan diwarnai bakar ban di tengah jalan, tepat di cabang Donggo Sila Desa Rato Kecamatan Bolo. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Sejumlah Warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, kembali memblokade jalan negara yang disertai pembakaran ban, Senin (16/12/24) siang, tepat di Cabang Donggo wilayah setempat. (Baca Juga): Pelaku Penusukan Pria Asal Desa Rato Berhasil Ditangkap.
Aksi blokade jalan kali kedua tersebut buntut dari kasus penikaman yang dialami AU (30) warga Desa Rato beberapa waktu lalu. Pihak keluarga korban, mendesak kepolisian segera menangkap terduga pelaku AS (25) warga Desa Woro Kecamatan Madapangga.
Diketahui, terduga pelaku saat ini belum ditangkap dan masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga.
"Kemarin Minggu (15/12/24) aksi blokade jalan pertama, kami beri waktu 1x24 jam kepada kepolisian untuk menangkap terduga pelaku. Namun sampai saat ini, belum juga ditangkap," ungkap Agus salah satu keluarga korban, saat blokade jalan berlangsung.
Blokade jalan yang dimulai sekira pukul 13:00 wita itu berakhir sekira pukul 16:00 Wita, setelah pihak aparat gabungan TNI/Polri melakukan pembubaran paksa. Sehingga arus lalulintas kembali normal.
Sementara pihak keluarga korban saat ini tengah dimediasi oleh sejumlah pihak, agar persolan kasus yang dimaksud diserahkan sepenuhnya pada Kepolisian.
Terpisah, Kanit Polsek Madapangga Bripka Heri Kuswanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pencarian terhadap terduga AS sejak penikaman terjadi beberapa waktu lalu. Dan tentunya, kepolisian tidak berdiam diri dalam menangani persolan yang dimaksud.
"Kami terus melalukan upaya pencarian terhadap AS sampai detik ini. Dan persolan ini menjadi atensi kita," pungkasnya singkat. (Red)