Aktivis Madapangga Desak Polisi Tangkap Bandar Narkoba -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Aktivis Madapangga Desak Polisi Tangkap Bandar Narkoba

TalkingNewsNTB.com
19 Desember 2024

Foto: Sejumlah massa aksi saat berorasi di depan Mapolsek Madapangga.

Bima, TalkingNEWSntb.com-Sejumlah aktivis unjuk rasa di depan Mapolsek Madapangga, Kamis (19/12). Mereka meminta bandar dan pengecer narkoba ditangkap.


Massa atas nama PELURU NTB itu juga meminta dipertemukan dengan Kapolres dan Dandim 1608/Bima untuk menyetor nama-nama yang diduga terlibat.


Massa tiba di depan Mapolsek Madapangga sekira pukul 10.30 wita menggunakan mobil pick up.


Tiba di Mako Polsek Madapangga, massa langsung melakukan orasi dan menutup jalan dengan menggunakan motor dan satu unit mobil pick up.


Dalam orasinya, Korlap M Denis, mendesak aparat Kepolisian segera menangkap bandar maupun pengecer narkoba di wilayah Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Madapangga.


“Sekarang wilayah Kabupaten Bima khususnya Kecamatan Madapangga sedang darurat narkoba. Banyak generasi yang sudah rusak akibat kecanduan narkoba,” ungkap M Denis saat berorasi.


Deni pertanyakan perkembangan penanganan kasus narkoba yang ditangkap aparat Kepolisian beberapa hari lalu.


“Sudah sampai mana proses hukum dan perkembangan terkait jaringan bandar dan pengecer narkoba yang ada di Kabupaten Bima,” tanya Denis.


Denis meminta pihak Kepolisian tidak menutup mata maraknya peredaran narkoba.


Massa aksi juga meminta Propam Polres agar mengidentifikasi oknum anggota Polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.


“Kami yakin banyak oknum kepolisian yang terlibat membekingi bandar narkoba di desa-desa Kabupaten Bima,” imbuhnya.


Menanggapi tuntutan massa aksi, Kapolsek Madapangga Iptu Ruslan mengaku sepakat sama-sama memberantas narkoba di Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Madapangga.


“Saya pribadi sangat membenci yang namanya narkoba. Kaitan tuntutan agar tes urin, mari kita sama-sama biar tidak ada dusta di antara kita,” ujar Ruslan.


Soal permintaan fasilitasi pertemuan dengan Kapolres Bima, Ruslan mengatakan tuntutan massa aksi akan disampaikan.


“Kami akan tentukan waktunya agar bisa bertemu dengan Kapolres Bima dan Kasat Narkoba di Mako Polsek Madapangga untuk menyetor nama-nama yang diduga menjadi bandar dan pengecer narkoba di Kecamatan Madapangga,” janjinya.


Sebelum membubarkan diri, massa aksi menyampaikan akan menunggu waktu agar bisa dipertemukan dengan Kapolres, Dandim dan Kasat Narkoba. (Red)