Sumur Bor di Desa Bolo Terbengkalai, Disinyalir Proyek Siluman -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

 


Sumur Bor di Desa Bolo Terbengkalai, Disinyalir Proyek Siluman

TalkingNewsNTB.com
01 November 2024

foto: Lokasi sumur bor yang diduga sebagai proyek siluman.

Bima, TalkingNEWSntb.com -- Keberadaan sumur bor yang ada di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga menjadi tanda tanya besar sebagian warga. 


Pasalnya sumur bor yang dikerjakan beberapa bulan yang lalu itu, berada tepat di area milik pribadi oknum yang diduga sebagai pihak pelaksana. Alih-alih difungsikan sesuai kebutuhan warga, proyek tersebut masih terbengkalai dan tidak difungsikan. 


Salah satu warga, Rizki Arahmansyah menyebutkan bahwa proyek tersebut telah lama dikerjakan. Namun pertanyaannya muncul lantaran proyek itu berdiri tepat diatas lahan milik pribadi oknum pelaksana. 


"Yang kami pertanyaan adalah asas pemanfaatan untuk warga. Padahal hadirnya proyek itu kan atas dasar permintaan warga," ujarnya pada media ini, Jum'at (1/11/2024). 


Lebih lanjut disampaikannya, bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan. Hingga menemukan kejanggalan yang mengarah pada dugaan Korupsi. 


"Semua sudah kami telusuri, dan info yang kami himpun di lapangan bahwa itu proyek aspirasi dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil Woha," cetusnya. 


Bahkan, lanjut Rizki, Pemerintah Desa setempat sudah ia konfirmasi. Mereka (Pemerintah Desa Red) menyebutkan bahwa proyek itu memang dari aspirasi. Namun terkait jumlah anggaran, hingga saat ini belum diketahui pasti berapa pagu anggaran yang dikucurkan. 


Rizki juga mengancam, persoalan tersebut akan ia laporkan ke pihak yang berwajib. Karena bertentangan dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 43 tahun 2008 tentang air dan tanah, pasal 21 ayat 2 huruf B memperhatikan lingkungan dan potensi masyarakat di sekitarnya, 21 ayat 4 inventarisasi dan seterusnya. Dalam arti setiap program atau kegiatan harus melihat konsekwensi atau dampak ketika program tersebut dilaksanakan. 


"Masalah ini akan kami laporkan ke Unit Tipikor Polres Bima, bahkan sampai ke Polda sekalipun," tegasnya. 


Hingga berita ini diturunkan, oknum yang diduga sebagai pihak pelaksana, Sofyan Winardin enggan menjawab setalah dihubungi wartawan. (Gufran)