Rusuh di Areal Tambang Dompu, Fasilitas PT STM Dibakar -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Rusuh di Areal Tambang Dompu, Fasilitas PT STM Dibakar

TalkingNewsNTB.com
04 November 2024

Foto: kondisi areal tambang PT STM saat kejadian pembakaran.


Dompu, TalkingNEWSntb.com-Kerusuhan kembali meletus di sekitar areal tambang PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Jumat 01 November 2024.


Sejumlah fasilitas perusahaan tambang emas itu dibakar massa, seperti security post, brimob post, security office, maintenance workshop-carpenter dan maintenance warehouse.


"Tidak hanya itu, mereka juga membakar dan merusak security office 2, parking area 2, container office, HSE board, 2 CCTV, 1 CCTV pole, dan tapping device,," kata Principal Communication STM, Cindy Elza dikonfirmasi, Senin 04 November 2024.


Dia mengatakan, akibat dari kerusuhan itu pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar. PT STM juga menghentikan aktivitas pasca kerusuhan.


"Pelayanan dihentikan sementara, karena manajemen mengedepankan keselamatan dan keamanan seluruh personel," terangnya.


Menurut dia, kerusuhan bermula dari perusakan properti PT STM dan ancaman senjata tajam (Sajam) oleh terduga pelaku inisial SL pada 20 Oktober 2024 lalu. 


Saat itu, oknum pelaku merusak gerbang depan, cermin lalu lintas dan safety cone di area staging STM.


"Bukan hanya merusak properti STM, tapi ulah terduga pelaku saat itu mengganggu hak STM untuk menjalankan usaha, serta menimbulkan keresahan yang mengancam keselamatan tenaga kerja," tegasnya.


Cindy mengaku, pihaknya berupaya melakukan pendekatan melalui perangkat desa, kecamatan dan tokoh masyarakat setempat agar menghentikan perusakan. Namun, SL tetap berulah dan kembali merusak fasilitas PT STM.


Karena tak kunjung membuahkan hasil dengan segala upaya dilakukan, pihak PT STM kemudian melaporkan kerusakan tersebut ke pihak yang berwenang, Jumat (1/11/2024). 


Langkah hukum itu dilakukan guna mendapatkan perlindungan hukum, menjaga keselamatan tenaga kerja, masyarakat sekitar dan aset perusahaan.


Massa yang tidak terima dengan laporan tersebut kemudian mendatangi PT STM. Mereka langsung melakukan perusakan fasilitas serta mengancam keselamatan personel perusahaan.


"Kejadian itu, kami laporkan secara resmi ke Polres Dompu pada hari yang sama setelah kejadian. Setelah itu dilanjutkan dengan pengumpulan alat bukti dan olah TKP oleh pihak kepolisian," pungkasnya. (Red)