Foto: Massa pendemo saat berusaha merangsek masuk ke dalam gudang CPI. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Puluhan warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima NTB menggelar aksi demonstrasi di depan PT. Charoen Phokphand Indonesia (CPI) Bima, Senin (7/10/2024).
Aksi itu dipicu, lantaran salah seorang pegawai (security) diduga dipecat sepihak oleh management CPI. Massa menilai pemecatan tersebut tidak prosedural.
Korlap aksi, M. Salahuddin dalam orasinya menegaskan bahwa pemecatan saudara Mahmud (security Red), tidak melalui tahapan yang tertuang dalam mekanisme perusahaan. Di mana dalam Undang-Undang cipta kerja Nomor 11 tahun 2020 dan pasal 151 telah mengatur tentang mekanisme dan tahapan dalam melakukan PHK.
"Sebelum melakukan PHK, mestinya pihak perusahaan harus mengeluarkan Surat Peringatan pertama atau SP1 sampai dengan SP2. Kemudian baru dilakukan PHK," ujarnya.
Pantauan langsung di lapangan, aksi yang dilakukan sejak pagi hingga siang itu, sempat memanas. Pihak perusahaan yang diminta temui masa aksi tidak merespon. Sehingga masa berusaha masuk paksa dan mendobrak gerbang gudang perusahaan.
Beruntung, situasi itu kembali kondusif setelah adanya mediasi dari tim keamanan Polres Bima dan sejumlah personel Polsek Madapangga. Sehingga dilakukan audiensi dengan pihak perusahaan.
Saat dimediasi, sejumlah perwakilan masa memasuki ruang audiensi yang telah disediakan pihak perusahaan. Namun sayangnya, audiensi itu sempat gagal lantaran pihak perusahaan tidak menginginkan adanya media yang melakukan peliputan.
Salah seorang perwakilan, Rizal Patikawat yang tak terima adanya penolakan peliputan media oleh perusahaan sempat mengamuk. Situasi kembali memanas, namun lagi-lagi diredam oleh tim keamanan. Sehingga pertemuan berlanjut dan berjalan alot.
Hingga berita diturunkan, masa aksi masih berkonsentrasi disekitar perusahaan. Mereka kecewa dengan hasil audiensi, sehingga menyegel gerbang gudang. Dan aksi itu dikawal ketat oleh puluhan personel Polres Bima dan aparat TNI dari Koramil Bolo. Aksi masih berlanjut dan belum ada titik terang. (Gufran)