30 Anggota DPRD Kabupaten Dompu Terpilih Akan Segera Dilantik -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

30 Anggota DPRD Kabupaten Dompu Terpilih Akan Segera Dilantik

TalkingNewsNTB.com
29 September 2024



Dompu, TalkingNEWSntb.com - Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Dompu terpilih, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024, akan segera dilantik pada Senin (30/09/2024) di halaman kantor DPRD Dompu.


Pelantikan ini dilangsungkan dengan rapat Paripurna Istimewa DPRD beragendakan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Dompu terpilih, masa jabatan 2024-2029.


Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah SE, mengatakan sampai saat ini pihaknya tengah memantapkan persiapan acara pelantikan. 


"Saat ini, kami terus memantapkan berbagai persiapan untuk mensukseskan pelantikan wakil rakyat Bumi Nggahi Rawi Pahu," Ungkapnya, Minggu (29/9/24).


Pada siang pukul 14:00 Wita nanti, pihaknya akan melaksanakan apel siaga. Kemudian dilanjutkan sengan gladi bersih pada pukul 16:00 wita. 


"Alhamdulillah persiapannya dirasa sudah matang, dan semoga beson hari-H tudak ada kendala," harap Arif Hidayatullah SE.


Berdasarkan susunan acara, akan diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an, Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan keputusan Gubernur NTB. Kemudian pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Dompu masa jabatan 2024-2029.  


Selanjutnya, penandatanganan berita acara pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Dompu masa jabatan 2024-2029.  Pengumuman Pimpinan Sementara DRPD Dompu, Serah terima pimpinan DPRD dari pimpinan periode sebelumnya kepada pimpinan sementara. 


Sambutan Pimpinan sementara, sambutan Bupati Dompu, pembacaan Doa, Penutupan Rapat Paripurna Istimewa oleh Pimpinan Rapat Sementara dan Pemberian Ucapan Selamat. 


"Itulah susunan acara pelantikan," terangnya. 


Tambah Arif, dalam kegiatan Bupati dan Wakil Bupati akan mengenakan pakaian PSL warna gelap, kemeja lengan panjang warna putih, berdasi, sepatu hitam dan berpeci nasional. Ketua Pengadilan Negeri, mengenakan pakaian  sesuai ketentuan instansi. TNI, Polri, Kejaksaan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU). Pejabat Eselon II dan III, mengenakan pakaian PSL dan berpeci Nasional. 


"Undangan lainnya akan mengenakan pakaian dengan sistem menyesuaikan," pungkasnya. (Arif)