Coklit Pemilih, Bawaslu Bima Temukan Masalah di Beberapa Kecamatan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Coklit Pemilih, Bawaslu Bima Temukan Masalah di Beberapa Kecamatan

TalkingNewsNTB.com
03 Juli 2024



Bima, TalkingNEWSntb.com- Pengawasan melekat terhadap Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bima kini sudah masuk di pekan pertama atau hari ke 9 sejak tahapan tersebut mulai pada tanggal 24 Juni lalu. 


Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin M.Pd mengungkap dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya, ditemukan beberapa permasalahan yang berkaitan dengan ketidakta'atan prosedur maupun ketidaktepan Pantarlih dalam mendata warga sebagai Pemilih. 


"Ini permasalahan klasik, yang dari awal sudah masuk pada pemetaan potensi kerawanan oleh Bawaslu, tidak ta'at Prosedur dan pendataan yang tidak tepat oleh Pantarlih," Ujuar Mulyadin, Selasa (2/7/24).


Ia mengatakan pelanggaran prosedural yang dilakukan Pantarlih ditemukan pihaknya dibeberapa Kecamatan yang di antaranya, Kecamatan Monta, ditemukan Pantarlih yang langsung mencatat warga sebagai pemilih dan tidak melakukan penyadingan data, Kecamatan Bolo dan Soromandi Banyak ditemukan Pantarlih yang tidak menempel stiker tanda Coklit (pencocokan dan penelitian) di rumah warga yang sudah di coklit.


"Bahkan dilapangan kami menemukan ada pantarlih yang sudah menulis terlebih dahulu tanggal pada stiker coklit yang seharusnya ditulis sesuai dengan tanggal pelaksanaan coklit" Bebernya. 


Sedangkan pelanggaran yang berkaitan dengan akurasi data Pemilih,  Mulyadin mengatakan itu terjadi di Kecamatan Bolo yang dimana Pantarlih mencatat salah satu warga dalam daftar pemilih sedangkan Identitas yang bersangkutan berdomisili diluar Kabupaten Bima. 


Dari hasil pengawasan dan temuan oleh pihaknya, Mulyadin mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mengeluarkan saran perbaikan secara tertulis terhadap penyelenggara teknis. 


"Selain menginstuksi jajaran ditingkat Kecamatan dan Desa, kamipun di Bawaslu Kabupaten Bima akan segara mengeluarkan saran perbaikan terhadap pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih," tutup Mulyadin. (Red)