Foto: Terduga Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Seorang pria inisial 34 tahun Warga Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima harus berurusan dengan Pihak kepolisian Sektor Bolo Polres Bima Polda NTB, setelah kepergok mencurian BBM (bahan bakar minyak).
Kasus pencurian BBM itu terjadi di Watasan Desa Kara dan Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima 25/03/24 Sekira Pukul 12.30. WITA. siang kemarin.
Informasi pihak Kepolisian menyebutkan, kejadian itu awalnya Korban SH (45) memarkirkan mobil Pickup miliknya dipinggir jalan.lalu pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor dan berhenti.
Setelah memastikan situasi aman terduga pelaku lalu melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu mobil, namun gagal. Tak habis akal, pelaku kemudian merusak tangki BBM dan mengurasnya hingga tidak tersisa.
Aksi Pria pengangguran ini dipergoki oleh pemilik dan warga sekitar yang langsung mengamankan terduga pelaku.
Warga yang sudah tersulut emosi nyaris menghakiminya, namun aksi itu berhasil diredam oleh personel Polsek Bolo yang segera meluncur ke TKP, setelah mendapatkan informasi tersebut.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencuri BBM.
"Saat ini terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut," Pungkasnya. (Red)