Buntut Kasus Penganiyaan Guru, Kantor UPT Dikbudpora Disegel -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Buntut Kasus Penganiyaan Guru, Kantor UPT Dikbudpora Disegel

TalkingNewsNTB.com
20 Februari 2024

 

Foto: Massa aksi usai menyegel kantor UPT Dikbudpora Kecamatan Madapangga.


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Sejumlah warga yang mengatasnamakan pemuda dan masyarakat peduli guru, menyegel kantor UPT Dikbudpora Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima NTB, Selasa (20/2/24) sekira pukul 11:30 Wita. (Baca Juga): Kasus Aniaya Guru, Bupati Bima Diminta Copot Oknum Kepala SDN Inpres Tonda.


Aksi tersebut menyusul adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan HR (56) oknum Kepala SDN Inpres Tonda Kecamatan Madapangga, terhadap bawahannya Rosdiana (45) guru setempat. (Baca Juga): Oknum Kepsek di Madapangga Diduga Aniaya Seorang Guru.


Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak agar oknum Kepsek tersebut dipecat secara tidak hormat sebagai ASN. Karena diduga melakukan kekerasan terhadap bawahan. Sehingga tindakannya tidak dibenarkan oleh pasal apapun. Selain itu, mereka juga mendesak agar terduga pelaku "HR" segera ditangkap dan diadili.


"Oknum ini harus dipecat dari ASN dan segera diproses secera hukum," tegas Korlap aksi Danial.


Berdasarkan pantauan, usai menyegel kantor UPT Dikbudpora Madapangga, massa aksi membubarkan diri. Dan hingga saat ini, kantor tersebut masih dalam kondisi segel.


Terpisah, Kanit Polsek Madapangga Bripka Heri Kuswanto menjelaskan, kaitan dengan kasus tersebut, pihaknya tetap akan memproses sebagaimana hukum yang berlaku. Namun, ada tahapan yang harus dilalui.


"Laporan korban sudah diterima, tinggal tahapan pemanggilan saksi-saksi. Intinya, kasus ini tetap akan diatensi," tutur Kanit Polsek Madapangga.


Sebelumnya, Kadis Dikbudpora Bima Zunaidin HI S.Sos, MM mengaku akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan, sehingga dapat diketahui dengan jelas akar persoalannya.


"Kita klarifikasi dulu. Kedua belah pihak akan kita dipanggil besok (Selasa, 20/2/24)," singkat Kadis Dikbudpora Bima, saat dihubungi via WA, Senin (19/2/24).


Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penganiyaan itu berawal ketika korban dan HR bersama guru lainnya tengah duduk di
perpustakaan membahas masalah SDM guru, Senin (19/2/24) sekira pukul 11:00 Wita. Ketika itu, korban nyeletuk menyalahkan HR, karena merekrut operator di desa lain, sementara sumber daya di sekolah sendiri masih ada.


Tersinggung perkataan korban, HR tiba-tiba  melempar bangku ke arah korban hingga mengenai paha korban. Tak henti di situ, HR kemudian menendang piring dan mengenai tangan korban. Hingga kasus tersebut, telah dilaporkan secara resmi oleh korban di Mapolsek Madapangga. (Agus)