Gegara Ini, Simpatisan Caleg di Dapil II Bima Blokade Jalan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

 


Gegara Ini, Simpatisan Caleg di Dapil II Bima Blokade Jalan

TalkingNewsNTB.com
17 Februari 2024

Foto: Suasana saat blokade jalan berlangsung.


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Sejumlah simpatisan dan pendukung Caleg atasnama Hedy SH Dapil II Kabupaten Bima NTB, melakukan blokade jalan negara lintas Desa Tambe Kecamatan Bolo, Sabtu (17/2/24) sekira pukul 10:00 wita.


Aksi spontanitas itu, dipicu karena pendukung Caleg dari Partai Nasdem tersebut menduga ada penggelembungan surat suara di Desa Woro Kecamatan Madapangga, untuk Caleg lain dari Partai yang sama. Mereka mengklaim, bahwa hasil suara yang diperoleh tidak sesuai DPT (daftar pemilih tetap).


Diketahui, pada Jum'at Sore (16/2/23) Caleg Hedy SH bersama pendukungnya menemui saksi partai Nasdem di Desa Woro guna mendapatkan salinan DPT. Namun, sejumlah saksi itu tidak dijumpai. Sehingga, mereka beralih mendatangi petugas KPPS setempat dengan tujuan yang sama, namun tidak diberikan karena sudah diserahkan ke PPK.


Dari pantauan, aksi yang belangsung selama kurang lebih satu jam itu, mengakibatkan arus lalulintas lumpuh total, hingga terjadi kemacetan ratusan meter.


Namun, setelah ada upaya negosiasi oleh kepolisian setempat, jalan kembali dibuka sekira pukul 11:30 Wita dan arus lalulintas pun kembali normal.


Terpisah, Ketua PPK Madapangga Hermanto mengaku bahwa pada Jum'at kemarin sempat ditemui Caleg Hedy bersama pendukungnya, tujuannya meminta salinan DPT Desa Woro, dengan dalil DPT yang dipegang saksi tidak ada. Namun permintaan itu ia tolak, sebab melanggar aturan.


"Semua berkas sudah disegel. Kita akan membukanya setelah ada instruksi dari KPU sesuai waktu yang terjadwalkan. Tidak bisa dibuka sembarangan, melanggar itu," tutur Hermanto.


Menurutnya, persolan ini lebih kepada masalah internal partai. Sebab, saksi yang direkom oleh partai, tentu memegang salinan DPT yang diberikan oleh petugas KPPS. Sehingga, harusnya dapat diselesaikan secara internal.


Kaitan dengan dugaan penggelembungan surat suara, pihaknya dengan tegas mengatakan bahwa anggota KPPS Desa Woro telah bekerja sesuai regulasi. Mulai dari verifikasi pemilih hingga penginputan data dan lain sebagainya.


"Kami bisa pastikan dan menjamin, anggota KPPS bekerja secara profesional. Rujukannya tetap pada aturan yang ada," pungkas Hermanto. (Agus)