Foto: Saat akses lintasan jembatan alternatif dibuka. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Jembatan alternatif yang menghubungkan Desa Bolo dan Rede, Kecamatan Madapangga, Bima NTB telah dibuka pemilik lahan, Sabtu (20/1/2024) setelah melewati negosiasi Pemda, hingga menemui titik terang. (Baca Juga): Pemilik Lahan Lintasan Jalur Alternatif Tuntut Ganti Rugi.
Mediasi yang dilakukan pemerintah Desa dan juga Camat Madapangga itu melahirkan kesepakatan, yakni membayar ganti rugi lahan selama tiga tahun. Sebagai kompensasi, Pemda sepakat akan memberikan hak guna, sementara tanah eks jaminan aparatur Desa dan tanah cadangan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bima selama tiga tahun dengan luas lahan sekitar satu hektar. (Baca Juga): Buntut Polemik Jembatan Alternatif, Penghasilan PKL dan Tukang Ojek di Bolo Menurun.
"Dari tiga orang pemilik lahan, semua sudah sepakat dengan Pemda. Jaminan mendapat hak garap sementara tanah eks jaminan selama tiga tahun," tutur Faisal, sang pemilik pahan.
Pantauan media ini, setelah melewati negosiasi dan melahirkan kesepakatan, jalan tersebut dibuka secara gotong royong dari pemilik lahan, masyarakat dan anggota dari Polsek Madapangga. Pasca jalan dibuka, jalur lalulintas kembali normal.
Sebelumnya, jembatan tersebut ditutup pemilik lahan sejak Senin (15/1/2024) kemarin. Masalahnya, akses menuju jembatan tersebut merupakan lahan milik pribadi warga yang telah digunakan sejak 2020 lalu pasca jembatan utama putus diterjang banjir. (Gufran)
Editor: Agus