Harga Pupuk Subsidi Meroket, Petani di Kecamatan Bolo Meradang -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Harga Pupuk Subsidi Meroket, Petani di Kecamatan Bolo Meradang

TalkingNewsNTB.com
13 Januari 2024

Ilustrasi 


Bima, TalkingNEWSntb.com-- Kehadiran pupuk subsidi diharapkan dapat mendukung dan membantu para petani, namun faktanya justru berbanding terbalik. Contohnya petani di wilayah Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka mengeluhkan susahnya untuk mendapatkan pupuk urea subsidi.


Di samping sulit mendapatkan pupuk, petani juga mengeluhkan tingginya harga pupuk urea subsidi.  Dari informasi yang dihimpun, para oknum pengecer membebani petani dengan menjual barang subsidi tersebut seharga Rp. 130 ribu per sak.


Semestinya, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) barang subsidi tersebut harus dijual sebesar Rp. 2.250 per kilogram atau Rp. 112.500 per sak. Selain masalah harga, petani juga keluhkan pembagian pupuk per kilogram, sehingga petani tidak maksimal dalam pola pemupukan pada tanaman.


Parahnya, persoalan ini mencuat dikala Distributor PT. Roci Karawi Sama melakukan penyaluran perdana di Kecamatan Bolo, setelah mengambil alih wilayah dari distributor sebelumnya. Sebagai penanggungjawab, PT. Roci Karawi Sama harusnya bersikap tegas dan tidak melakukan pembiaraan terhadap oknum pengcer atas persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.


“Pihak Distributor pupuk subsidi PT. Roci Karawi Sama tidak memikirkan petani, mereka hanya pikirkan keuntungan demi meraup pundi – pundi rupiah. Harusnya mereka bersikap tegas atas ulah oknum pengecer nakal ini,” ujar petani di Bolo, Faisal, Sabtu (13/1/24).


Kata Faisal, melihat kondisi saat ini Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh tinggal diam, tapi harus ambil sikap untuk memproses dan mengevaluasi kerja distributor PT Roci Karawi Sama sebagai penanggungjawab. Sebab, banyak spekulasi negatif mencuat, dugaanya bagi hasil antara diatributor dan pengecer atas untung dari oenjualan di atas HET.


“Kasus ini wajib ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Petani lainnya, Joni, mengungkapkan, kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kecamatan Bolo, harus bersatu untuk mendapatkan kesejahteraan dan keadilan bagi petani. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena merupakan penindasan bagi petani yang dilkakukan para pemodal.


“Kami akan melakukan konsolidasi besar – besaran, tunggu kami di persimpangan,” ancam Joni.


Begitu pun kata Agus, menjual pupuk subsidi diatas HET adalah kejahatan luar biasa, apalagi menurutnya harga tersebut tidak disepakati oleh petani.


“Kami menduga PT Roci Karawi Sama bersekongkol dengan pengcer untuk menentukan sepihak harga pupuk urea subsidi di Bolo, sebagai petani kami menolak dan akan melakukan aksi besar – besaran,” ungkapnya.


Terkait masalah tersebut, direktur PT Roci Karawi Sama H Kasnun belum dapat dikonfirmasi. Namun secepatnya akan dihubungi untuk dimintai tanggapannya. (Red)