Ilustrasi. |
Lombok Utara, TalkingNEWSntb.com -Seorang pria berinisial S (41) asal Kabupaten Lombok Utara NTB diringkus polisi, Rabu (13/12/23) sekira pukul 13.00 wita.
Pria berbadan kekar profesi sebagai instruktur senam aerobik/Yoga ini, ditangkap atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban sebut saja namanya Bunga (nama samaran).
Parahnya, aksi bejat S terhadap adik iparnya sendiri tersebut, ternyata sudah berlangsung selama dua tahun, sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD 2021 hingga kelas 8 SMP 2022.
Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki, SH menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi, perbuatan bejat terduga pelaku terbongkar ketika HP korban disita oleh gurunya. HP tersebut kemudian diperiksa oleh sang guru. Lalu ditemukan isi chat WA twrduga dengan korban.
"Dalam isi chat itu, korban diminta terduga datang ke tempatnya untuk diberikan uang," kata IPTU Gufron.
Chat itu, lanjut Gufron menjelaskan, kemudian dibalas oleh guru korban. Dan persoalan tersebut juga kemudian diinformasikan kepada Kepala Sekolah serta ibu tiri korban.
Bapak korban yang mendapat informasi dari istrinya itu pun langsung meninggalkan pekerjaannya di Gili Air Lombok Utara dan bertolak ke rumah.
"Di hadapan bapaknya, korban mengaku telah disetubuhi sejak ia tinggal bersama dengan terduga pelaku. Karena istri terduga, kakak beda Bapak dengan korban," tambah Gufron.
Atas kasua tersebut, pihak korban didampingi LPA melaporkan secara resmi di Polres Lombok Utara. Sehingga, dari laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Saat diinterogasi, terduga mengakui semua perbuatan bejatnya. Dan kasus ini menjadi atensi serius," pungkasnya. (Red)
Editor: Agus