Guru Dianiaya Siswa, PGRI Bima Tuntut Keadilan Hukum -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Guru Dianiaya Siswa, PGRI Bima Tuntut Keadilan Hukum

TalkingNewsNTB.com
09 November 2023

Foto: PGRI Bima saat melakukan aksi damai di Cabang Bolo Madapangga Bima.


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Nasib malang dialami MS (34), seorang Guru di SMKN 1 Monta Kabupaten Bima, NTB. Ia harus menahan sakit setelah mendapatkan tindakan penganiayaan oleh siswanya sendiri pada Selasa (7/11/ 2023). 


Peristiwa itu terjadi setelah sang Guru hendak menegur sejumlah siswa yang sedang merokok di dalam ruangan kelasnya. Usai ditegur, siswa tersebut tersinggung dan langsung memukuli Gurunya hingga mengalami luka lebam pada bagian wajah.


Setelah kejadian itu, pihak sekolah dan juga korban langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib. Agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan tindakannya serta mendapatkan efek jera secara hukum.


Usai laporan itu dilayangkan, oknum siswa itu pun diseret ke Polsek setempat untuk dimintai keterangannya. Namun bijaknya sang Guru, menyelesaikan persoalan itu lewat jalur restoratif justice. Sehingga perkara itu dicabut dan dinyatakan damai.


Persoalan itu pun memicu reaksi Guru-Guru se Kabupaten Bima hingga melakukan aksi protes lewat demonstrasi. Dengan melibatkan ratusan Guru-Guru yang ada, aksi solidaritas itu diadakan di jalan lintas Bima-Sumbawa Cabang Bolo, Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Bima NTB, Kamis (9/11/2023).


Lewat aksi itu juga, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutannya. Salah satunya yakni, meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan efek jera secara hukum pada setiap pelaku tindak kekerasan. Lebih spesifiknya pada oknum siswa yang sering melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap Gurunya. Apa lagi melawan Guru hingga melakukan penganiayaan pada Gurunya.


Korlap Aksi, Julkifli S.Pd menyampaikan, hadirnya gerakan itu sebagai rasa simpati dan empati terhadap salah satu Guru yang dianiaya siswanya tersebut. Bahkan di bawah naungan organisasi besar PGRI, pihaknya mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum siswa terhadap guru.


"Guru adalah pahlawan tanda jasa, maka tidak sepantasnya kami sebagai Guru diberlakukan seperti itu. Apalagi dilakukan oleh siswa yang merupakan anak didik kami. Kami tau mereka berada di bawah undang-undang perlindungan anak. Tetapi kami juga sebagai Guru berhak mendapatkan hak yang sama di mata hukum," ujar Panjoel (Sapaan akrab) saat menyampaikan orasinya.


Lebih lanjut disampaikannya, bahwa pihaknya meminta adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Agar ada efek jera serta pembelajaran terhadap para oknum siswa yang sering melawan Gurunya.


"Guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap para siswa dan siswinya. Oleh sebab itu, Guru juga harus ada perlindungan secara hukum agar meminimalisir setiap tindakan perlawanan serta kekerasan yang dilakukan siswa," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 2 Bolo, Nurwahidah S.Pd M.Pd juga menyampaikan hal yang sama. Mengutuk tindakan oknum siswa yang menganiaya Gurunya tersebut. Meminta perhatian khusus terhadap pihak-pihak terkait agar dapat menghadirkan solusi dalam menyelesaikan setiap perkara yang menimpa para Guru yang ada. Sehingga ke depan tidak ada lagi yang namanya tindakan penganiayaan oknum siswa terhadap Gurunya sendiri.


"Ini adalah tugas kita bersama, agar memikirkan cara untuk meminimalisir tindakan siswa yang melawan Gurunya sendiri," cetusnya.


Pantauan media ini, aksi itu dikawal sejumlah personel dari Polsek Madapangga, Polsek Bolo, Koramil Bolo dan anggota satuan Pol PP. Saat aksi itu berlangsung masa terpantau kondusif meski sempat terjadi kemacetan. Usai melakukan aksi, ratusan Guru tersebut membubarkan diri dengan tertib. (Agus/Gf)