Satu Truk Kayu Ilegal logging Dilepas, APH Tonton Gratis -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Satu Truk Kayu Ilegal logging Dilepas, APH Tonton Gratis

TalkingNewsNTB.com
10 Oktober 2023

Foto: Barang bukti truk pengangkut kayu illegal logging.


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Satu unit truk yang memuat kayu sonokeling diduga hasil ilegal logging sempat ditahan di Pertigaan jalan lintas Sumbawa Bima - Monggo, Senin (9/10/23), sekitar pukul 18.00 Wita. 


Saat satu unit truk tersebut dalam pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), beberapa oknum aktivis yang diduga membekingi kasus kejahatan peredaran kayu hutan lindung itu melepas paksa mobil truk warna putih pengangkut kayu hasil ilegal logging tersebut. 


Pantauan langsung wartawan di TKP, tampak Kapolsek Madapangga, IPDA. Kader bersama anggota dan sejumlah anggota TNI berjaga - jaga di TKP. Realita yang terjadi, beberapa oknum aktivis tidak menghiraukan keberadaan APH yang tengah berjaga-jaga saat itu, di mana kendaraan roda dua milik anggota TNI dan Polri yang disimpan dibagian depan mobil pengangkut kayu hasil kejahatan itu digeser supaya mobil bisa jalan. 


Informasi yang didapat di TKP, yang mengemudi truk tersebut anggota LSM yang ada di Madapangga. Tanpa basa basi mereka membawa mobil tersebut ke arah Kabupaten Dompu dan APH yang berada di TKP hanya diam membisu tanpa berupaya melarang oknum aktivis menggeser posisi mobil truk tersebut. 


Pada wartawan yang mencoba konfirmasi terkait kasus tersebut, Kapolsek Madapangga, IPDA. Kader enggan berkomentar dan menyarankan ketemu di Mako Polsek setempat. 


Beberapa saat kemudian, sejumlah awak Media standby di Mako Polsek Madapangga untuk meminta pernyataan resmi Kapolsek asal Desa Rade itu. Namun, lagi - lagi upaya konfirmasi gagal karena Kapolsek menghindar untuk diwawancara. Namun terkait persoalan tersebut, akan tetap diupayakan konfirmasi. (Red)