Foto: Honorer K2 lulusan SMA saat aksi di depan kantor Bupati Dompu. |
Dompu, TalkingNEWSntb.com -- Ratusan honorer K2 lulusan SMA kembali melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini mereka mendatangi kantor Bupati Dompu, Rabu (11/10/23) dalam rangka meminta kejelasan terkait formasi tes seleksi P3K. (Baca Juga): Formasi P3K Kosong, Nasib Honorer K2 Lulusan SMA di Dompu Terkatung-katung.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, honorer K2 lulusan SMA tidak mendapatkan formasi untuk mengikuti tes seleksi penerimaan P3K 2023 ini.
Dalam aksi itu, perwakilan honorer Wahyuddin mengaku bahwa dirinya bersama rekan-rekanya telah mengabdi untuk daerah sudah puluhan tahun lamanya. Namun, ketika ada momentum (tes P3K) justru tidak mendapat kesempatan, lantaran kosongnya formasi.
Kondisi itu pun akhirnya memunculkan asumsi negatif. Pihaknya menuding Bupati dan Wakil Bupati Dompu tidak punya hati, bahkan terkesan acuh atas nasib yang dialami para honorer yang dimaksud.
"Kenapa kami honorer yang bukan sarjana diabaikan, padahal di daerah lain membuka ruang tes PPPK untuk tamatan SMA. Artinya Pemimpin daerah ini tidak punya hati," tudingnya.
Karna itu, ia bersama rekan-rekannya menyampaikan beberapa point tuntutan diantaranya yakni;
1. Meminta Pemda agar honorer eks K2 diangkat langsung.
2. Mendesak Pemda agar sisa honorer K2 diusulkan ke pemerintah pusat, supaya diakomodir dan disediakan formasi khusus pada tahun 2023.
3. Memprioritaskan honorer yang mengabdi 5 tahun ke atas untuk diusulkan formasi P3K.
4. Memprioritaskan dan mengusulkan tenaga honorer tenaga tehnis, THK2 dan tenaga tehnis yang masih tersisa.
5. Meminta pada BKD Dompu agar data data terkait data honorer segera diberikan.
Menanggapi tuntutan masa aksi, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT mengatakan, sesuai dengan ketentuan UU No 5 tahun 2014 pasal 96 ayat 2, bahwa P3K tidak dapat diangkat langsung. Mengingat pengadaan calon P3K sebagaimana dimaksud pada ayat 1, harus melalui seleksi tes tahapan P3K.
Lanjutnya, berdasarkan Permenpan tahun 2023 tentang pengadaan P3K untuk jabatan fungsional berdasarkan pasal 25, 26 dan 29, bahwa sampai pada saat ini, seleksi pengadaan P3K masih menggunakan sistem tes.
Ia menambahkan, bahwa pemda sama sekali tidak menutup mata terkait nasib dan masa depan honorer K2 lulusan SMA. Sebelumnya, Pemda telah melayangkan beberapa kali surat kepada Kemenpan-RB dan BKN Pusat agar honorer SMA dapat dibuka formasinya.
Oleh sebab itu, sambil menunggu regulasi hasil revisi UU no 5 tahun 2014 tentang ASN, Pemda akan mengusulkan dan memprioritaskan P3K untuk honorer K2 dengan kategori khusus.
"Saat ini belum bisa diakomodir mengingat kebijakan pengadaan tes P3K sedang diproses. Namun tahun 2024, akan kita isahakan bersama," ucap Wabup. (Arif)
Editor: Agus