Kasus Dugaan Korupsi ART Istri Wakil Wali Kota Bima di Polda Masih Bergulir -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kasus Dugaan Korupsi ART Istri Wakil Wali Kota Bima di Polda Masih Bergulir

TalkingNewsNTB.com
05 September 2023


Mataram, TalkingNEWSntb.com --Penanganan kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) yang menjurus ke istri Wakil Wali Kota Bima berinisial J, kini masih bergulir dan mulai ada peningkatan.


Kasus tersebut tengah ditangani penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB, atas laporan salah satu LSM awal tahun 2022 lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penanganan kasus tersebut dikabarkan akan segera ditingkatkan ke tahapan penyidikan.


Diketahui, kasus dugaan korupsi senilai sekitar Rp1 Miliar sejak tahun 2019-2022 itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Diantaranya yakni eks Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, eks bendahara Lis Daniar dan bendahara baru.


Dalam kasus ini, pihak pelapor menyebutkan telah menyerahkan bukti-bukti permulaan kepada pihak penyidik. Antara lain dugaan pengiriman uang ART melalui rekening pribadi atas nama J. Menurut pihak pelapor, seharusnya pengiriman uang negara untuk keperluan ART tersebut ditransfer melalui rekening Wakil Walikota Bima.


Sementara model pembelanjaan untuk kebutuhan oleh ART itu, hingga kini belum diketahui. Singkatnya, pihak pelapor berharap agar peningkatan penanganan kasus ini dari tahapan penyelidikan ke tahapan penyidikan agar dipercepat.


“Kasus itu kami laporkan pada tahun 2022. Kami sebagai pihak pelapor telah dimintai keterangan secara resmi oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB. Dan keterangan tersebut telah dituangkan secara resmi ke dalam BAP. Tak hanya itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keteranganya oleh penyidik. Yakni Sekda Kota Bima, Lis Daniar selaku bendahara saat itu dan bendahara pengganti yang bersangkutan (Lis Daniar),” ungkap pihak pelapor, Selasa (5/9/23).


Terbaru, informasi yang diendusnya bahwa penanganan kasus ini akan segera memasuki tahapan penyidikan. Jika info itu benar adanya, maka penanganan kasus ini mulai mengalami peningkatan.


“Itu menurut informasi yang kami peroleh baru-baru ini. Jika itu benar, tentu saja kinerja pihak Dit Reskrimsus Polda NTB harus diapresiasi,” papar pihak pelapor.


Terpisah, penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB yang hubungi via WA, Selasa (5/9/2023) menyebutkan, untuk sementara penanganan kasus dugaan korupsi ART yang dimaksud masih berjalan.


Ditanya soal perkembangan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, pihak penyidik enggan berkomentar.


“Untuk sementara masih berjalan. Jika ada perkembangan penangananya, nanti akan dikonfirmasi. Sedangkan status penanganan kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan,” singkatnya. (Red)