Pengurus EN-LMND Juwaedin. |
Mataram, TalkingNEWSntb.com -- Pengurus Pusat Eksekutf Nasional-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN - LMND), Juwaedin, mendesak aparat penegak hukum (Kejati dan Polda) Provinsi NTB untuk melidik dan mengusut tuntas penyebab terjadinya devisit anggaran Pemerintah Provinsi NTB.
Juwaedin menduga devisit anggaran di bawah kepemimpinan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah terjadi karena ada transaksional atau praktek jual beli proyek.
"Masalah devisit anggaran di Pemprov NTB harus diusut. Jadi, APH tidak boleh diam, apalagi sebelumnya sempat nyaris terjadi aksi sporadis yakni upaya ingin menyegel mobil dinas Gubernur oleh sejumlah rekanan yang kecewa atas keterlambatan pembayaran sederet proyek yang selesai dikerjakan," ujar Juwaedin.
Kata dia, indikator terjadinya devisit diduga karena lebih banyak program dibanding ketersediaan anggaran. Sehingga program anggaran Tahun 2022 sebesar Rp. 200 miliyar lebih menjadi hutang Pemprov NTB kepada pihak ketiga atau para kontraktor yang menjadi rekanan.
"Sekarang pertengahan tahun 2023, hutang tersebut belum dibayarkan," terang Jul.
Devisit anggaran ini ,kata dia, terjadi secara tiba-tiba. Harusnya Ekskutif dan Legislatif sebelumnya menyusun perencanaan devisit anggaran.
"Devisit terjado secara tiba-tiba. Artinya dugaan kiat tidak ada perencanaan awal," tudingnya.
Jul menjelaskan, hutang tersebut tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian serta utang Perda jalan di Dinas PUPR.
"Hutang tersebut tersebar di berbagai OPD," jelasnya.
Ia mendesak, Gubernur NTB, DR. Zulkieflimansyah dan OPD lainnya segera selesaikan hutang tersebut karena sebentar lagi memasuki purna tugas.
"Pemprov NTB wajib selesaikan masalah ini. Supaya tidak berpolemik dan tidak merusak nama baik Gubernur sendiri," pintanya.
Diketahui sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat(NTB) telah mengungkapkan sisa utang pemerintah provinsi kepada kontraktor sebesar Rp223 miliar.
"Hingga hari ini total sisa utang Rp223 miliar kepada rekanan. Dan pembayaran terus berjalan, setiap hari kita update," kata Kepala BPKAD NTB Samsul Rizal, dikutip dari Antara Mataram, Jumat (5/5).
Berdasarkan data, utang tersebut tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Terpisah, eks Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi NTB, Ridwan Syah, tidak menampik terkait hutang dan terjadinya devisit anggaran di Pemprov NTB tahun 2022.
"Memang benar informasi itu, karena kemampuaan APBD kita tidak cukup waktu itu," ucap Dae Iwan melalui Whatsapp, Senin (8/8/23).
Sambungnya, terkait hutang tersebut tetap diupayakan diselesaikan oleh Pemprov NTB. Yakni terus dicicil dan
Saya tidak mengetahui secara jelas berapa sisa hutang ke pihak kontraktor.
"Adinda coba konfirmasi ke Pak Kadis PUPR yang baru. Atau adinda cek ke kas daerah yakni di BPKAD lebih jelas angkanya," singkat Dae Iwan sapaanya.
Sementara itu, Kadis PUPR Provinsi NTB, Muhammad Rum belum memberikan keterangan terkait maslaah tersebut. Selanjutnya tetap diupayakan untuk dikonfirmasi. (Red)
Editor: Agus