Foto: Pelaku saat diamankan polisi di Mapolsek Bolo. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Seorang pria berinisial MA (25) Warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diringkus Unit Reskrim Polsek Bolo Kabupaten Bima, Selasa (11/7/23) sekira pukul 23:30 Wita.
Ia ditangkap karena membobol rumah MA (63) warga Desa Rato, yang kala itu dalam keadaan kosong. Karena korban bersama istri dan anak tengah menonton pertandingan Volly bal di halaman lapangan Koramil Bolo sekira Pukul 20.30.Wita.
"Sat kejadian pemilik rumah sedang menonton Volly di halaman lapangan Koramil Bolo," kata Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka.
Peristiwa dibobolnya rumah korban pertama kali diketahui sang anak yang mendapat informasi bahwa rumahnya kemalingan.
Setelah itu korban berserta keluarganya kembali ke rumah dan melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka, padahal sebelumnya pintu tersebut terkunci.
Melihat kejanggalan itu, korban melakukan pengecekan di setiap kamar rumah yang juga sudah dalam keadaan terbuka, serta beberapa barang berharga telah raib digondol pelaku.
"Barang yang raib digondol maling yakni satu unit TV, dua unit HP, uang senilai Rp 800 ribu," papar Adib.
Mendapat laporan pencurian itu, anghota Polsek Bolo langsung bergerak menuju TKP. Dengan dibantu warga sekitar, dalam waktu tidak lama akhirnya pelaku pun berhasil diamankan.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telaj diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Adib. (Khan)
Editor: Agus