Ilustrasi. |
Dompu, TalkingNEWSntb.com -- Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Dompu menduga adanya kejanggalan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Dompu. Mereka menilai bahwa pendistribusiannya tidak tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Surio Sulistio selaku koordinator ARM saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Anggota DPRD Dompu, Rabu (21/6/23). Yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Iksan S.Sos.
Surio sapaanya ini memaparkan bahwa berdasarkan hasil investigasi pada Mei 2023 lalu, pihaknya menemukan adanya dugaan kejahatan pendistribusian BBM Subsidi yang dilakukan oleh oknum SPBU di Dompu.
Modusnya yakni menggunakan ijin usaha pengecer lalu disalurkan ke perusahaan. Mereka memanfaatkan ijin itu untuk membeli minyak subsidi lalu disalurkan ke perusahaan.
Foto: Massa ARM saat RDPU dengan DPRD yang ditunda karena banyak pihak terkait tidak hadir. |
"Kami punya bukti berupa foto dan video. Bahkan ada keterangan warga yang sering melihat proses kejahatan oknum SPBU dan perusahaan besar yang ada di Dompu," jelas Surio.
"Kejahatannya, mulai dari pengecoran, pengangkutan BBM di jalan, bahkan sampai pada perusahaan yang dituju. Tentunya pendistribusian ini, kami nilai tidak tepat sasaran," tambahnya.
Atas persoalan tersebut, pihaknya menuding pemerintah daerah (Eksekuti-Legiatif) maupun aparat penegak hukum seakan tutup mata terkait kejahatan BBM subsidi yang terjadi di depan mata.
"Kami menduga aksi kejahatan ini sudah berlangsung lama, namun tidak ada perhatian serius dari pemerintah maupun aparat," terangnya.
Di samping itu, pihaknya juga menyayangkan pihak terkait yang diundang banyak yang tudak hadir, sehingga RDPU tersebut ditunda.
"Tentu ini sedikit tidak menghambat kita untuk mencarikan solusi terkait persoalan ini," tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Suharlin, ST dalam kesempatan itu mengatakan, kewajiban DPRD hanya mengundang sesuai keinginan dari massa ARM. Namun, ketika pihak yang di undang tidak hadir, maka DPRD akan menggunakan regulasinya dan tetap mengupayakan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan BBM bersubsidi ini.
"Hari ini juga undangan itu akan kami buat dan akan disampaikan lagi pada pihak yang diundang, minimal dua hari udangan itu sudah sampai pada pihak terkait. Dan insya Allah RDPU ini akan dilanjutkan secepatnya,"pungkasnya. (Arif)
Editor: Agus