Polda NTB Didemo, Massa Menuntut Periksa Kasat Reskrim Polres Dompu -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Polda NTB Didemo, Massa Menuntut Periksa Kasat Reskrim Polres Dompu

TalkingNewsNTB.com
25 Mei 2023

Foto: Massa aksi saat berunjuk rasa di depan Mapolda NTB.


Mataram, TalkingNEWSntb.com -- Sejumlah Massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Anti Korupsi (Perank) NTB menggedor pintu Polda NTB, Rabu, (24/5/2023). 


Mereka menuntut agar kinerja Penyidik Polres Dompu, dalam hal ini Kasat Reskrim AKP Adhar S,Sos untuk segera dievaluasi, karena menetapkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan perampasan.


Koordinator aksi, Rian dalam orasinya mengatakan bahwa penetapan tersangka seorang IRT atas nama Ibu Dahlia warga RT004/RW002 Dusun Potu 2 Desa Dorebara Kecamatan Dompu, tu penuh kejanggalan. Pasalnya pihak Penyidik diduga memaksa Ibu Dahlia untuk mengakui telah memeras dan merampas satu unit mobil milik seorang perempuan yang berinisial FN.


"Kasus ini berawal dari pada 2021, dimana Ibu Dahlia meminjamkan uang kepada seorang perempuan berinisial FN sebesar Rp100 juta. Kemudian mereka buatkan kesepakatan, dan FN menyepakati akan menyicil setiap hari nya sebesar 2 juta rupiah," tutur Rian.


Dalam perjalanannya, sambung Rian, FN tidak memenuhi kewajibannya secara utuh. Hanya membayar beberapa bulan saja. Sehingga pada Februari 2022, FN membuat pengakuan secara tertulis. Isi surat pernyataan itu, meminta waktu satu minggu untuk melunasi semua hutangnya. Serta menjaminkan 1 unit mobil Pick Up milik FN.


Setelah itu, lanjut Rian, saat ibu Dahlia menagih janji, FN justru melaporkan ibu Dahlia terkait dengan dugaan pemerasan dan perampasan mobil. 


"Padahal pada saat saudari FN menyerahkan mobil tersebut kepada ibu Dahlia, itu disaksikan langsung oleh bhabinkamtibmas beserta aparatur Desa Dorebara. Bahkan sebelum itu suami dari FN juga pernah melakukan penganiayaan terhadap ibu Dahlia. Anehnya kemudian Ibu Dahlia ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Dompu dan telah dilakukan penahanan terhadap ibu Dahlia di Polsek setempat," sesal Rian.


Selain itu, bukti jual beli serta perjanjian ke dua belah pihak yang pernah dibuat tidak dijadikan alat bukti hukum agar menjadi petunjuk dalam penanganan kasus ibu Dahlia. Bahkan ibu Dahlia tidak diberikan penangguhan penahanan oleh penyidik. Padahal kuasa hukum ibu Dahlia telah membuat surat permohonannya.


"Kejanggalan dan ketidakadilan inilah yang menjadi dasar, kenapa kami turun aksi hari ini," cetus Rian.


Sebelum melakukan aksi ini, Rian mengaku telah melayangkan surat pengaduan yang tertuju pada Dir Propam Polda NTB. Pihaknya meminta agar memeriksa Kasat Reskrim Polres Dompu beserta seluruh penyidik yang menangani kasus ibu Dahlia. 


"Terkait adanya dugaan oknum penyidik yang memaksa ibu Dahlia untuk memberikan uang sebesar Rp350 juta pada saudari FN maka perkara akan dihentikan. Itu juga perlu dijadikan satu alat bukti untuk memeriksa oknum penyidik yang nakal itu," tegasnya.


Adapun tuntutan para massa aksi

1. Meminta kepada Kapolda NTB membebaskan ibu Dahlia atau penangguhan karena tidak ada unsur pidana.

2. Meminta kepada Kapolda NTB untuk mengevaluasi Kasad Reskrim Polres Dompu bahkan dicopot dari jabatannya.

3. Meminta kepada Kapolda NTB cq. Kabid propam Polda untuk memberi sanksi yang tegas terhadap penyidik polres sanksi berupa penonaktifan serta mutasi luar daerah NTB.

4. Meminta kepada Kapolda NTB untuk merombak kembali Anggota Reskrim polres Dompu.


Selain menuntut Polda NTB untuk mengevaluasi kinerja oknum Penyidik Pidum Polres Dompu, massa aksi juga mendesak Polda untuk membuka kembali berkas perkara kasus ibu Dahlia. Serta meminta para ahli hukum untuk menguji secara materil apakah perkara tersebut murni Pidana atau Perdata.


Dir Propam Polda NTB yang diwakili oleh Kanit Paminal menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim Investigasi. Serta akan langsung memeriksa dan menyelidiki kasus tersebut.


"Jadi rekan-rekan semua, suratnya baru kami terima. Kami akan panggil Kasat Reskrim dan penyidik Polres Dompu untuk kita periksa secepatnya", ucapnya. (Gufran)


Editor: Agus.