Foto: Keempat pemalak yang diamakan Polsek Woha. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Personel gabungan Polsek Woha Polres Bima Polda NTB dan Personel Pos Pam Operasi Ketupat Rinjani Tente mengamankan empat pria yang mabuk dan kerap memalak warga yang melintas. Minggu (23/04/23) Sekira Pukul 14.20.Wita kemarin.
Aksi empat orang pria yang masing masing-masing berinisial IK, (49), AM (52), IM (62) dan SR (45) dilakukan di Perbatasan Desa Naru dan Desa Tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Keempatnya, diamankan berdasarkan keluhan warga, karena mereka diduga melakukan pemalakan kepada pengendara yang melintas dengan kondisi mabuk.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan empat orang warga Desa Tenga karena diduga kuat melakukan aksi pemalakan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas.
"Benar kami telah mengamankan Empat orang warga Desa Tenga Kecamatan Woha karena diduga melakukan aksi yang meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat pengguna jalan yang melintas di Tolo Tenga perbatasan antara Desa Tenga dan Desa Naru," Kata Kapolres Sebagaimana diulas Adib.
Tidak hanya itu tim gabungan juga mengamankan Barang Bukti berupa 1 Botol minuman keras jenis Bir, 1 Unit SPM, dan Uang sejumlah RP. 750.000. Tujuh Ratus Lima Ribu Rupiah
Setelah itu keempat orang tersebut langsung digiring menuju Mapolsek Woha untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Adib. (Khan)
Editor: Agus
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Personel gabungan Polsek Woha Polres Bima Polda NTB dan Personel Pos Pam Operasi Ketupat Rinjani Tente mengamankan empat pria yang mabuk dan kerap memalak Warga yang melintas. Minggu (23/04/23) Sekira Pukul 14.20.Wita kemarin.
Aksi empat orang pria yang masing masing-masing berinisial IK, (49), AM (52), IM (62) dan SR (45) dilakukan di Perbatasan Desa Naru dan Desa Tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Keempatnya, diamankan berdasarkan keluhan warga, karena mereka diduga melakukan pemalakan kepada pengendara yang melintas dengan kondisi mabuk.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan empat orang warga Desa Tenga karena diduga kuat melakukan aksi pemalakan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas.
"Benar kami telah mengamankan Empat orang warga Desa Tenga Kecamatan Woha karena diduga melakukan aksi yang meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat pengguna jalan yang melintas di Tolo Tenga perbatasan antara Desa Tenga dan Desa Naru," Kata Kapolres Sebagaimana diulas Adib.
Tidak hanya itu tim gabungan juga mengamankan Barang Bukti berupa 1 Botol minuman keras jenis Bir, 1 unit SPM, dan uang sejumlah RP. 750,000.
Setelah itu keempat orang tersebut langsung digiring menuju Mapolsek Woha untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Adib. (Khan)
Editor: Agus