Foto: Kades Nggembe Yusuf Azis (tengah) didampingi Camat Bolo Hj. Arabiah sesaat sebelum penyampaian LKPJ. |
Bima, TalkingNEWSntb.com -- Pemerintah Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB menggelar kegiatan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa tahun anggran 2022 secara terbuka, yang dilaksanakan di aula kantor desa setempat, Jum'at (32/3/23).
Agenda yang setiap tahun diselenggarankan selama kepemimpinan Kepala Desa Yusuf Azis tersebut dihadiri oleh Camat Bolo Hj. Arabiah, unsur BPD, Bhabinkantibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Agama dan tokoh Pemuda.
Kepala Desa Nggembe Yusuf Azis menjelaskan bahwa LKPJ ini wajib dilaksanakan. Sebab, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara, laporannya bersifat ke atas dan ke bawah. Hal itu tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang transparansi publik sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 terkait kewajiban Kepala desa.
"Artinya, ruang masyarakat untuk mengetahui dan mengawal uang negara ini memang wajib kita berikan. Jika tidak, tentu memunculkan indikasi lain, yang memicu lahirnya spekulasi negatif," terang Kades yang baru menjabat tiga tahun tersebut.
Foto: Sejumlah warga saat menghadiri agenda penyampaian LKPJ Kepala Desa. |
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama pula, Camat Bolo Hj Arabia mengapresiaisi langkah Pemerintah Desa Nggembe dalam menerapkan keterbukaan informasi terhadap publik. Mengingat dana DD/ADD begitu sensitif, sehingga diperlukan agenda LKPJ terbuka seperti, agar tidak menjadi fitnah di kalangan masyarakat sendiri.
"Ini yang harus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Bolo maupun se Kabupaten Bima. Bahwa transparansi itu sangat diperlukan," pungkas Camat.
Selanjut, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LKPJ oleh Kades Nggembe yang diterima langsung oleh Camat Bolo. (Khan)
Editor: Agus