Rehabilitasi Hutan Senilai 2 M Terancam Gagal, Pihak Rekanan Kabur -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Rehabilitasi Hutan Senilai 2 M Terancam Gagal, Pihak Rekanan Kabur

TalkingNewsNTB.com
04 Maret 2020

Foto: jenis bibit yang disemaiankan oleh pihak Rekanan.
TalkingNEWS.asia-- Pencanangan  rehabilitasi hutan rakyat 646 Ha dengan anggaran Senila 2 M yang dikerjakan oleh CV Johar putra dan CV Gerubang Jaya di lokasi Desa Anamina dan Desa Banggo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu-NTB terancam gagal.

Pasalnya, pekerjaan proyek untuk penghijauan hutan rakyat di lahan baru itu, disinyalir ada indikasi Mark up, sebab fakta di lapangan membuktikan bahwa  pelaksanaannya baru 13 persen, sementara 87 persen belum sama sekali belum dikerjakan, sementara pihak Rekanan (pelaksana red) diketahui sudah lama menghilang, sehingga rencana rehabilitas yang dimaksud dinilai berantakan.

"Pekerjaannya baru 13 persen, sementara, 87 persen belum dilaksanakan. Sedangkan pelaksana CV. Johar putra dan CV Gerubang Jaya diketahui telah menghilang sejak Agustus 2019 lalu, sehingga dikhawatirkan proyek ini akan gagal," ungkap penjaga bibit persemaian Hasan saat ditemui, Rabu (4/3/20).

Seharusnya, kata dia, proyek tersebut dikerjakan dan berjalan sejak bulan Agustus 2019 lalu, dengan luas 646 Ha untuk CV. Gerubang jaya 351 Ha dan CV. Johar putra 295 Ha. Namun realita yang terjadi, tidak sesuai dengan ekspetasi yang diharapkan, karna orentasi kegiatan ini upaya untuk  menanggulangi rehabilitasi hutan Rakyat yang bersumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Senila 2 M ini terancam gagal.

"Belum dimanfaatkan secara optimal, negara harus menanggung kerugian miliyaran rupiah," ujar Hasan.

Tidak hanya itu, kata dia, masalah lain juga terkait masalah upah buruh dari 
Dorokobo dan Ranggo, gaji petugas mandor dan penjagaan bibit, sampai detik ini belum terbayarkan oleh pihak pelaksana tersebut. 

"Tak hanya Saya, gaji buruh dan pegawai mandor juga belum terbayarkan oleh pihak pelaksana, karna itu kami minta pihak Direktur pelaksana untuk menyelesaikan kewajibannya," ungkap Hasan.

Oleh karnanya, Ia menegaskan, bilamana  upah buruh sampai hari ini tidak terbayarkan, semua ketua kelompok, Warga dan para buruh akan giring pihak Penggung jawab proyek ke ranah hukum," ancam dia.

Di tempat terpisah, tenaga tehnis Slamet juga membenarkan terkait persoalan proyek rehabilitasi hutan rakyat tersebut. "Rehabilitas hutan ini, terindikasi gagal, sebab sudah hampir setahun belum ada aktifitas yang muncul," ungkapnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak pelaksana dan pihak Dinas terkait belum dapat dimintai tanggapannya terkait mandeknya pelaksanaan proyek yang dimaksud. (TN.02)