Lagi-Lagi Karna Sabu, 2 Warga Cempi Digelandang Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Lagi-Lagi Karna Sabu, 2 Warga Cempi Digelandang Polisi

TalkingNewsNTB.com
05 Maret 2020

Foto: Foto Pelaku saat diamankan petugas.
TalkingNEWS.asia-- Unit Opsnal Polres Dompu-NTB kembali berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku yang diduga memilki Narkoba jenis Sabu, di jalan Dusun Wera Desa Lepadi Kecamatan Pajo, pada Rabu (04/3/20) sekira pukul 17.30 (wita).

Dua pelaku tersebut, diketahui masing-masing berinisial SI (23) dan SJ (20)  Dusun Langgudi Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu-NTB.

Kapolres Dompu melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, mengatakan penangkapan dua orang tersebut, berawala dari informasi masyarakat, bahwa ada dua orang pria mengendarai motor diduga membawa Sabu menuju ke Lakey.

Menindak lanjuti informasi itu, kata dia, Tim langsung melakukan pengintaian di sekitar Wilayah yang dimaksud. Dari hasil pengintaian anggota melihat ciri-ciri dua orang seperti yang diinfokan sebelumnya. Sehingga tidak butuh waktu lama Tim bergerak cepat menghadang motor yang dikendarai kedua orang tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Warga setempat, Tim berhasil menemukan satu Poket Sabu dari lontong celana SI. "Saat ditanya, SI mengaku mendapatkan barang haran itu dari seseorang di Kelurahan Bali satu," jelas Hujaifah.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 gulung plastik klip transaparan berisi Sabu, satu unit sepeda motor Yamaha MX dan uang tanui senilai Rp. 20.000.

Untuk kepentingan penyelidikan lanjutan, dua pelaku beserta barang bukti tersebut langsung digelandang menuju Mapolres Dompu.

Sementara dari keterangan awal pelaku, Tim mencoba untuk melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi kediaman UJ dan ZF di Kelurahan Bali Satu, namun tidak menemukan barang bukti yang dimaksud. (TN.01)