Foto: Saat Rapat berlangsung. |
Bima, TN—Menindaklanjuti Surat Edaran
Bupati Bima tanggal 6 Maret 2020 tentang kewaspadaan penyebaran virus Corona di
Kabupaten Bima, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima
menggelar Rapat Koordinasi lintas sektor dan lintas program
penanggulangan penyebaran wabah virus Corona di Kabupaten Bima dengan
mengundang instansi terkait dan para kepala Puskesmas se Kabupaten Bima Selasa
(10/3) di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Bima dr. H. Ganis Kristanto menjelaskan, Rakor telah menutuskan beberapa poin
penting yaitu memastikan kesiapan semua lintas sektor seperti RSUD Bima sudah
siap dengan 4 kamar ruang isolasi, APD (alat pelindung diri), tenaga medis,
ambulans dan lain-lain.
Demikian halnya KKP dan Bandara,
Kantor Imigrasi, Kepolisian, BPBD, Dinas Perhubungan, Peternakan, Dinas
Sosial,RRI, Kominfo, Dikes dan Puskesmas telah siap mendukung dan berkoordinasi
bila ada kasus sesuai Tupoksi masing-masing.
Dijelaskan Ganis, untuk kemudahan komunikasi, dibentuk WA
group untuk berbagi informasi dan semua
Puskesmas wajib mensosialisasikan informasi terkait wabah corona kepada
masyarakat. Demikian halnya aparat Polri dan Tenaga dokter melakukan koordinasi
internal.
Senada dengan Ganis, Kepala
Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dikes Rifai
S.Sos,. M.Ap menjelaskan, Rakor tersebut memutuskan Pembentukan Tim
Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Bima dengan SK Bupati Bima.
Disamping itu kata Rifai,
"Puskesmas wajib memasang spanduk atau Baliho di wilayahnya serta penyuluhan
tentang Covid 19 pada semua momen untuk
mengurangi ketakutan dan kecemasan pada masyarakat.
Agar tidak terjadi bias
informasi juru bicara covid ini hanya satu pintu yaitu Kadis Kesehatan atau
Kabid Pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dikes Kabupaten Bima.
Tim terdiri dari penasihat:
Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Tim diketuai Asisten I, Wakil Ketua l :
Kadikes, Wakil Ketua ll : Kabag Kesra dan Sekretaris : Kabid P2P Dikes Kabupaten Bima dengan
anggota semua instansi terkait. (TN.01)