Foto: Terduga Pelaku YN saat ditangkap Polisi. |
TalkingNEWS.asia--Setelah menjadi burunan beberapa hari atas dugaan pemerkosaan terhadap Bunga bukan nama asli (16) di Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, pada Kamis (6/2/20) lalu, YN (36) Pria asal Dusun Bolo Baka Desa Baka Jaya Kecamatan setempat, kini berhasil ditangkap.
Penangkapan terduga YN tersebut, bertempat di Dusun Jembatan Ne'e Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa, pada Sabtu (8/2/20) sekira pukul 14:00 (Wita).
Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris melalui PAUR Kasubag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan bahwa kasus ini menjadi atensi, sehingga pihaknya langsung mengerahkan anggota untuk mengumpulkan data dan keterangan terhadap keluarga dan orang tua terduga pelaku (Mariam red).
Namun sekira pukul 11:00 (Wita), pihak kepolisian mendapatkan informasi dari keluarga terduga pelaku (Faruk red) bahwa YN akan bergerak menuju wilayah Bima dengan menggunakan sebuah Bis antar kota (Jawa Baru red)," jelas Humas Kapolres Dompu.
Lanjutnya, mendapat informasi itu, Tim langsung menuju pertigaan Kodim 1624 Dompu, untuk melakukan sweeping, terhadap Bis yang dimaksud, namun hasilnya nihil.
Beberapa saat kemudian, informasi kembali masuk, bahwa terduga pelaku berada di Dusun Jembatan Me'e Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa, sehingga Tim pun langsung menuju di persembunyian YN yang dimaksud," ungkap Hujaifah.
"Sekira pukul 14:00 (wita) Tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan YN yang sedang duduk di halaman rumah saudara laki-laki dari orang tua terduga Pelaku," beber Humas.
Pada saat dilakukan penangkapan, sambungnya, terduga pelaku tidak melakukan perlawan dan sehingga langsung diamankan ke Mapolres Dompu," tutupnya. (TN.01)