Foto: Kedua Pelajar saat diamankan di Mapolres Bima. |
TalkingNEWS.asia--Entah apa yang menjadi motivasi bagi beberapa remaja dan pelajar sekarang ini, sehingga nekad melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Hal itu terbukti, dari sekian banyak kasus ditangani oleh pihak Kepolisian, tak jarang yang masih usia remaja dan berstatus pelajar pun tersandung kasus pidana. Baik itu kasus pencurian, Narkoba, Pembunuhan, penganiayaan, jambret dan lain sebagainya. Tentu saja hal ini banyak faktor yang mempengaruhinya, salah satu mungkin dari faktor lingkungan atau pun kurangnya pengawasan dari orang tua.
Baru-baru ini, anggota Polsek Bolo berhasil mengamankan dua remaja yang masih status pelajar di MAN 1 Bima, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB, atas dugaan Curanmor. Penangkapan tersebut, dilakukan pada Kamis (20/2/20) sekira pukul 11:00 (Wita).
Terduga pelaku ini, masing-masing berinisial AF (17) dan RD (17). Keduanya diketahui berasal dari Desa Tambe Kecamatan setempat. Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai penadah, diantaranya FS (22) Warga Desa Tambe dan ST (24) Warga Desa Monggo Kecamatan Madapangga.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubag Humas AKP Hanafi mengatakan, penangkapan kedua pelajar tersebut, berdasarkan laporan dari korban Curanmor atasnama Firdaus SH (64) Warga Desa Rato Kecamatan Bolo dan didukung dengan keterangan para saksi.
Dari keteranagn korban, kata Hanafi, awalnya Ia berangkat menuju SMAN 1 Bima pada Selasa (18/2/20) sekira pukul 10:00 (Wita), kemudian motornya disimpan di tempat parkir sekolah. Namun setelah korban keluar, motornya tersebut sudah tidak ada. "Motornya itu merek Honda jenis Vario Hitam 125 CC dengan nomor polisi EA 4551 XN," jelas Hanafi.
Atas laporan tersebut, sehingga kedua pelajar tersebut berhasil diamankan. Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku bahwa motor tersebut telah dijual FS kepada RG Warga Desa Monggo. "Saat ini kami tengah melakukan penelusuran keneradaan RG beserta barang bukti," tutur Hanafi.
Lanjut Hanafi, guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut keempat orang tersebut telah diamankan di Mapolres Bima," tutupnya. (TN.01)