Parah, 10 Remaja Berstatus Pelajar di Dompu Kedapatan Pesta Sabu -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Parah, 10 Remaja Berstatus Pelajar di Dompu Kedapatan Pesta Sabu

TalkingNewsNTB.com
23 Februari 2020

Foto: 10 orang pelajar yang diamankan Polisi.

TalkingNEWS.asia--Maraknya peredaran narkoba dan pergaulan bebas diera yang serba modern ini, tidak sedikit dari kalangan remaja dan pelajar yang menjadi korban, sehingga tak heran, banyak anak yang masih bau kencur sudah tersandung kasus.

Seperti yang terjadi, di Dusun Selaparan Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu-NTB. Baru-baru ini Warga dan Pemerintah desa setempat berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang pelajar yang kedapatan sedang pesta Sabu di salah satu kost desa setempat, pada Sabtu malam (22/2/20) sekira pukul 23:30 (Wita).

Dari sepuluh pelajar tersebut, diketahui ada tiga perempuan dan tujuh laki-laki. Namun yang teridentifikasi positif mengunakan Sabu hanya tiga orang, diantaranya yakni,  AS (18) Warga Dusun Pancasila Desa Tambora Kecamatan Pekat, MH (16) Warga Dusun  Wodi Desa Baka Jaya Kecamatan Woja, MI (17) Warga Lingkunagan Kelurahan Monta Baru.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah mengatakan bahwa para pelajar tersebut sebelumnya telah diamankan oleh warga setelah kedapatan lagi asyaik pesta Sabu.

Mendapatkan laporan itu, anggota yang sedang melaksanakan giat Cipkon lansung mengamankan 10 pelajar tersebut, ke Mapolsek Dompu.

Selain terduga pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil disita diantaranya: 1  buah bong atau alat isap narkotika, 1 botol alkohol kosong, 1 botol minuman jenis arak bekas minuman, 2 buah korek gas yang sudah di modifikasi,1 botol minuman yang sudah dicampur dengan alkohol, 2 buah plastik klip yang sudah diptong yang berisi Sabu," jelas Humas.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, para terduga pelaku beserta BB kini telah diamankan ke Mapolres Dompu," tutup dia. (TN.02)