Motor Vixion yang Dirampok Kini Berhasil Diamankan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Motor Vixion yang Dirampok Kini Berhasil Diamankan

TalkingNewsNTB.com
30 November 2019

Foto Anggota Polsek Madapangga dan Motor Vixion yang berhasil diamankan. 
TalkingNEWS.asia--Personil Polsek Madapangga berhasil mengamankan sebuah motor Vixion, pada Sabtu (30/11/19) milik Ridwan Warga Desa Monggo yang Dirampok di Desa Ndano Kecamatan Madapangga beberapa hari yang lalu.

Pengamanan motor tersebut, dilakukan sekitar pukul 16:00 (Wita) di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima-NTB. 

Selain motor Vixion, Polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor di Desa Monggo Kecamatan setempat, yang diduga hasil kejahatan, diantaranya: SPM jenis Honda Vario 150 dengan Nomor mesin KF11E2320512, Nomor  rangka MH1KF1121HK325263 dan Honda Supra X 125 dengan Nomor mesin JB91E3127074, Nomor rangka MH1JB9138CK138352.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.ik, melalui Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mengatakan, bahwa pengungkapan keberadaan motor Vixio tersebut, berdasarkan informasi dari salah satu informan Polisi, bahwa ada orang yang mau jual sepeda motor Vixion.

"Anggota Polsek Madapangga bersama informan tersebut, sepakat untuk melakukan transaksi dengan seseorang di Desa Ngali. Saat proses transaksi berlangsung, anggota menghampiri Informan dan penjual, namun saat didekati Si penjual curiga lalu melarikan diri ke Perkampungan Waraga,"jelas Hanafi.

Lanjut Hanafi, Kemuadian motor Vixion tersebut langsung di bawa dan diamankan ke Mapolsek Madapangga.

IPTU Hanafi menghimbau kepada masyarakat, yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri identitas seperti yang di jelaskan tersebut, agar segera mendatangi Kantor Polsek Madapangga  dengan membawa bukti kepemilikan di antaranya STNK dan BPKB,"ujarnya.(TN.01)
Baca Juga: Perampokan di Madapangga, Uang Puluhan Juta dan Motor Vixion Raib