Minta Kasus Serobot Lahan Diselesaikan, Warga Tutup Jalan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Minta Kasus Serobot Lahan Diselesaikan, Warga Tutup Jalan

TalkingNewsNTB.com
30 November 2019

Kondisi saat jalan ditutup oleh Warga Mpuri.
TalkingNEWS.asia--Kawasan hutan Lano tutupan negara yang telah dijadikan lahan pertanian, kini diperebutkan oleh Warga Desa Woro dan Warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima-NTB. 

Kasus terkait penyerobotan lahan oleh warga Woro sesuai dengan tudingan warga Mpuri  tersebut pun masih menjadi polemik. Kendati persoalannya telah dilaporkan ke pihak yang berwajib, namun sejauh ini belum ada titik terang.

Berangkat dari persoalan tersebut, Sejumlah warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima-NTB, melakukan aksi pemblokiran jalan di lintas Woro-Dena, Sabtu (30/11/19) menutut lahan Kawasan hutan Lano yang diduga diserobot dan digarap oleh Warga Desa Woro, agar segera dikembalikan ke pilimilik asal yakni; warga Mpuri.

Salah satu Warga Desa Mpuri Yan, pada media ini mengungkapkan, bahwa aksi tersebut, sebagi bentuk protes atas penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Warga Desa Woro. Selain itu, sebagi bentuk kekecewaan atas  keterlambatan penyelidikan dan penanganan yang dilakukan pihak penegak hukum terkait kasus penyerobotan lahan ini,"tegasnya.

"Tidak hanya itu, yang bikin anehnya lagi, sampai hari ini, pemdes Mpuri dan kami masyarakat Desa Mpuri selaku pihak yang dirugikan, belum mendapatkan titik terang dari penanganan kasus yg sudah dilaporkan tersebut,"ungkap Yan.

Lanjutnya, ada apa sehingga oknum-oknum terlapor belum hadir memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Madapangga. Apalagi kemarin di lokasi hampir terjadi cekcok terkait perebutan lahan yang dimaksud,"ujarnya.

Kata dia, Pelanggaran kesepakatan dan komitmen bersama antara pihak Mpuri dan Woro beberapa bulan lalu oleh beberapa oknum Desa Woro tersebut, mestinya menjadi prioritas kepolisian sektor Madapangga sebelum persoalan ini meluas, yang justru berpotensi terjadinya konflik horizontal antara kedua Desa,"tegas Yan.

"Kami berharap, semoga tidak ditemukan indikasi yang lain terkait persoalan ini. Demikian dan mohon kiranya Kepolisian Sektor Madapangga memperhatikan hal ini, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita bersama,"tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan pemblokiran jalan  yang dilakukan sedari pukul 07.00 (wita) membuat aktivitas lalulintas terganggu. 

(TN.01)