Keempat terduga pelaku saat diamankan polisi. |
TalkingNEWS.asia--Empat orang Pria yang diduga sebagai pengedar Narkoba, berhasil diringkus anggota Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin IPTU Wahyudin, saat berpesta Sabu, di Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima-NTB, pada Kamis (22/11/19) sekitar pukul 18:00 (Wita).
Keempat terduga pelaku tersebut, diketahui masing-masing berinisial HD (32) Warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu, RL (39) WargaWarga Desa Roi Kecamatan Palibelo, AR (30) Warga Desa Ngali Kecamatan Belo, AT (29) Warga Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri HatmoyoS.ik melalui Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mengungkapkan, penangkapan para terduga pelaku, berawal dari informasi masyarakat yang dipadukan dengan hasil penyelidikan Unitnit Opsnal Sat ResNarkoba, Keempat Pria ini, kerap berpesta danmengedarkan Narkotika Jenis Shabu di TKP yang dimaksud.
Menanggapi informasi tersebut, Tim langsung menuju TKP dan mendapatkan
terduga pelaku sedang pesta narkoba. Namun Saat diamankan keempat orang tersebut, berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti di sekitar halaman rumah, namun Team langsung mengamankan keempat terduga pelaku serta melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat,"jelas Hanafi.
"Dari hasil penggeledahan personil berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa, 6 Poket besar Shabu, 1 Poket kecil Shabu, 2 Linting Ganja,1 buah Bong, 3 buah korek api gas, 1 buah tas hitam merk Escaper,5 buah Handphone, 5 buah Klip Kosong, Uang tunai sebesar Rp. 2.250.000,"beber Hanafi.
Lanjut Hanafi, keempat terduga pelaku dan BB langsung digelandang ke Mapolres Bima, guna pemeriksaan dan penyidikan hukum lebih lanjut,"ujarnya.
Hanafi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang positif tersebut, serta mengajak masyarakat Bima untuk bersama sama dengan aparat Kepolisian untuk memberantas peredaraan Narkoba khususnya di Wilayah Kabupaten Bima.(TN.01)