Kondisi terkini Kantor Desa Matua pasca disegel pekan lalu. |
TalkingNEWS.asia—Penyegelan
Kantor Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu-NTB, Pasca didemo oleh
masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat Matua (GBRM), pada kamis
(26/9) lalu, hingga saat ini, terpantau Kantor Desa tersbut masih dibiarkan
dengan kondisi pintu disegel.
"Kami masih berupaya melakukan
berkoordinasi dengan mereka (masyarakat red) tapi sejauh ini kita belum
berhasil"ungkap Camat Woja Muhamad Dardania M.Si, Kamis (3/10/19)
Sementara terkait tuntutan massa aksi
yang meminta mantan Kepala Desa Matua Muslim Gunawan S.Sos, untuk mengembalikan
dana yang dipungut melalui program Prona tahun 2016-2017 itu, rupanya tengah
diproses oleh pihak kejaksaan."Kasus ini sekarang sudah masuk ke pihak
penegak hukum (Kejaksaan),"beber Camat Woja.
Seperti yang diungkap Camat Woja,
dirinya sudah berupaya melakukan negosiasi dengan massa, supaya Kantor Desa
yang disegel segera dibuka.
"Negosiasi sudah dilakukan kita
bersama masyarakat dan Pelaksana Tugas (PLT) Desa namun tidak kunjung temui
titik penyelesaian"tutur Dardania.
Lebih lanjut Camat Woja mengatakan,
bahwa dirinya telah mempertanyakan perkembangan kasus ini lewat Bawasda, dengan
harapan informasi ini menjadi bagian dari upayannya untuk menyampaikan kepada
masyarakat bahwa kasus tersebut, saat ini tengah diproses di Kejaksaan.
"Kemarin kasus ini ditangani
Kejaksaan, dan dilimpahkan ke Inspektorat, kemudian menyampaikannya ke Bupati,
dan Bupati pun Kembali melimpahkannya ke Kejaksaan,”tutupnya. (TN.02)
Baca juga: Aroma Pungli Tercium, Mantan Kades Matua Didemo Warga