Lagi Asyik Pesta Sabu, 3 Pemuda Berhasil Diringkus Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Lagi Asyik Pesta Sabu, 3 Pemuda Berhasil Diringkus Polisi

TalkingNewsNTB.com
17 Oktober 2019

3 orang terduga Pelaku saat digelandang ke Mapolres Bima.

TalkingNEWS.asia--Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Budiman Perangin Angin SH, berhasil meringkus tiga orang pemuda yang tengah asik berpesta sabu, pada Rabu (16/10/19).

Ketiga pemuda tersebut, masing-masing berinisial MS (29) asal Desa Ngali Kecamatan Belo, ND (20) asalbDesa Sai Kecamatan Soromandi,   
MR (22) asal Desa Sai Kecamatan Soromandi.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.ik melalui Kabag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mengungkapkan bahwa, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17:30 (Wita) di Dusun Tuntu Rt9/Rw4 Desa kananta Kecamatan  Soromandi Kabupaten-Bima.

Kata dia, pengungkapan dan pengamanan ketiga pelaku tersebut, berawal dari informasi masyarakat, serta hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Opsnal sat Narkoba, bahwa di Dusun Tuntu Desa Kenanta Kecamatan Soromandi, sedang berlangsung pesta Shabu.

"Menanggapi adanya informasi tersebut, sekitar pukul 16:00 wita Anggota Opsnal yang di backup oleh Personel Subsektor Soromandi langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan,"jelas Hanafi.

 Setibanya di TKP, lanjutnya, sekitar pukul 17:30 (wita),  Tim langsung  melakukan  penangkapan, namun penangkapan berlangsung, para  pelaku melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri, namun aksinya tersebut, mampu dihadang oleh anggota beserta bantuan dari masyarakat setempat, para pelaku dapat ditangkap kembali,"ungkap Hanafi.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kadus Tuntu Desa setempat, anggota berhasil menemukan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya: 1, 6 poket sabu, 1 buah Alat Hisap (Bong),1 Buah HP Vivo warna hitam, Uang Sejumlah Rp.  500.000,"imbuhnya.

Sementara itu, Ketiga Pelaku beserta BB langsung diamankan ke Mapolres Bima untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut Hanafi mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Resnarkoba terhadap ke 3 pemuda di amankan tersebut dan hasil dari test urine,  maka yang memenuhi unsur di tetapkan sebagai tersangka hanya satu orang  yakni MS (urine positif), sedangkan ND dan MR  (urine negatif) dan statusnya masih dalam pengamanan,"beber Hanafi.

Hanafi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi tersebut, sehingga pihaknya berhasil mengungkap  dan menangkap tersangka kasus narkoba tersebut,"tutupnya.(TN.01)