Pelaku BI saat ditangkap polisi. |
TalkingNEWS.asia--Anggota Opsnal Polres Bima berhasil meringkus pelaku begal (Curas) berinisial IB (16) warga Rt10 Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima-NTB, pada Minggu (20/10/19).
Pelaku yang masih berstatus pelajar dan menjadi DPO Polres Bima ini, diketahui kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, bahkan pelaku mengaku sudah enam kali melakukan pembegalan.
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.ik melalui Kabag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mengungkapkan, bahwa pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 16:00 (wita) di pinggir jalan Desa Ngali kecamatan setempat, saat sedang asik pesta minuman bersama teman-temannya.
Penangkapan IB tersebut, berdasarkan laporan korban Aditya warga Rt 11 Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/247/ XI / 2019/ NTB/ Res Bima, 23 juli 2019.
Pelaku yang dibantu salah seorang temannya berinisial TI, sebelumnya terlibat aksi begal terhadap korban Aditya, pada Selasa (23/10/19). Sementara TI terlebih dahulu diringkus oleh polisi,"lanjut Hanafi.
Hanafi menjelaskan, kronologis berawal saat korban pulang usai mengambil rumput, tiba-tiba dicegat oleh dua orang yang tidak dikenal, di jalan raya lintas perbatasan Ngali Monta, pada Selasa (23/7/19) sekitar pukul 11:00 (wita).
"Salah satu pelaku langsung memukul korban, sehingga korban jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, sehingga kedua pelaku berhasil merampas dan membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut,"bener Hanafi.
Berdasarkan pengakuan TI, kedua pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing saat melancarkan aksinya yakni: TI sebagai algojo untuk menjatuhkan korban dan membawa lari motor korban, sementara BI bertugas sebagai pemantau dan bersiaga di atas motor,"jelas Hanafi.
"Dari hasil introgasi kedua pelaku tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan pengembangan,"tutup Hanafi.
Hingga berita ini diturunkan, proses penangkapan BI berlangsung aman, tanpa memberikan perlawan dan kini telah diamankan di Mapolres Bima, guna penyelidikan lebih lanjut.(TN.01)