Foto: Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH. |
Bima, TalkingNEWSntb.com-- Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban pengurus Pokdarwis Tampuro di Desa Piong Kecamatan Sanggar yang diduga melibatkan oknum Kades berinsial I, kini telah dilapor ke Polisi. (Baca Juga): Kades Piong Diduga Keroyok Anggota Pokdarwis Oi Tampiro.
Polisi memastikan akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Bahkan, laporan korban menjadi atensi untuk ditangani dan diselesaikan.
"Laporannya sudah kami terima tadi malam, dan menjadi atensi kami," ucap Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin di ruang kerjanya, Kamis (7/9/23).
Masdidin mengatakan, belum memeriksa atau mengambil keterangan korban Harsim dan Agus Gunawan yang saat ini masih dirawat di RSUD Bima.
"Kami tetap akan tindaklanjuti laporan ini, hari ini atau besok kami mengumpulkan alat bukti baik di TKP maupun terhadap kedua korban," tuturnya.
Menindak lanjuti laporan ini, personelnya akan meminta keterangan awal dari kedua korban apabila kondisi keduanya memungkinkan.
"Kami akan ambil keterangan korban harus dalam keadaan sehat, tunggu dulu kesiapan mereka," tandasnya. (Red)