Foto: Massa aksi saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Dompu. |
Dompu, TalkingNEWS -- Gerakan Pemuda Peduli Petani (GP3) Kabupaten Dompu mengepung kantor DPRD Dompu, Senin (6/12/21). Mereka mempertanyakan prosedur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dompu dalam pembuatan sertipikat tanah yang diduga tidak sesuai aturan.
Korlap Akbar dalam orasinya bahwa BPN Dompu sengaja membuat gaduh dan menimbulkan konflik horizontal antar warga dimana sertifikat yang dibuat oleh BPN Dompu diklaim oleh pihak lain.
"Di Desa Sukadamai banyak kasus sengketa lahan bahkan diduga banyak beredar sertifikat di atas sertifikat," kata Akbar.
Menurut nya, BPN Dompu sengaja buat konspirasi jahat dan dinamika sengketa tanah dan BPN Dompu sudah melakukan dualisme terkait masalah sertifikat tanah yang ada di Desa Suka Damai.
Lanjutnya, tanah sudah puluhan tahun dikerjakan oleh warga setempat dan memiliki sertipikat, kini ada pihak lain yang memiliki sertipikat yang sama pada objek yang sama.
Oleh karena itu, Ia mendesak Pemda Dompu, Bappeda, agar turun langsung bersama BPN di lokasi tanah petani agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.
Selai itu, BPN Dompu harus bertanggung jawab dan Segera tetapkan tapal batas tanah petani berdasarkan no sertifikat di wilayah hukum Desa Suka Damai. "Kami minta DPRD dapat memfasilitasi pertemuan dengan BPN, Polres dan Pemkab Dompu," pintanya.
Menanggapi aksi itu, Ketua DPRD Dompu Andi Bakhtiar, mengatakan bahwa, apa yang menjadi aspirasi massa GP3 Dompu, dirinya mengaku akan memanggil pihak terkait dalam hal ini (BPN) Dompu.
"Kita akan berupaya membantu masyarakat apapun yang menjadi tuntutan. Dan insya Allah kaitan soal ini kita akan hadirkan pihak terkait dan akan berdialog di Kantor DPRD Dompu pada Rabu 8 Desember 2021," tutupnya. (Arif)
Editor: Agus