Warga Madaprama Blokade Jalan Negara, Ini Pemicunya -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Warga Madaprama Blokade Jalan Negara, Ini Pemicunya

TalkingNewsNTB.com
07 Oktober 2021

 

Foto: Sejumlah warga Madaprama saat melakukan blokade jalan.

Kabupaten Dompu, TalkingNEWS -- Sejumlah warga Desa Madaparama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu melakukan aksi blokade jalan negara di lintas desa setempat, pada Rabu malam (6/10/21).


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi tersebut dipicu lantaran diamankannya salah seorang warga setempat (Awaludin red) terduga pemukulan terhadap korban Eko Setyawan. Mereka meminta agar pihak aparat untuk membebaskan Awaludin. 


Aksi spontanitas yang berlangsung kurang lebih selama tiga jam dengan menggunakan kayu dan batu serta pembakaran ban bekas itu, mengakibatkan sejumlah kendaraan macet total dan arus lalulintas lumpuh. 


Meski pihak pemerintah desa berupaya melakukan negosiasi dengan massa aksi untuk membuka jalan, tetapi warga menolak, sebelum Awaludin dibebaskan. Namun, setelah Awaludin dipulangkan kembali oleh aparat, jalan kembali dibuka dan arus lalulintas kembali normal. 


Dari keterangan sumber menyebutkan, awal terjadinya aksi pemukulan itu, pada saat pertandingan Semi Futsal Antar Club Dore Bara melawan Club Matua Desa Madaprama. Saat pertandingan berlangsung, salah satu pemain Eko Setyawan melakukan protes kepada wasit, sehingga keduanya adu mulut.


Melihat kejadian tersebut, warga yang menyaksikan pertandingan termasuk terduga pelaku tidak terima atas ucapan pemain mengeluarkan kata-kata kasar pada panitia dan akhirnya terjadilah  aksi pemukulan terhadap korban. 


Akibatnya korban (Eko Setyawan red) mengalami luka pada bibir, pelipis bagian kanan dan kiri, tangan kanan serta badan belakang dibawah punggung terdapat luka goresan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Woja.


Atas laporan tersebut, selanjutnya pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku ke Polres Dompu untuk dimintai keterangan. 


Sekira pukul 22.15 Wita, pemuda dan warga Desa Madaparama merasa tidak terima atas diamankannya Awaludin, sehingga melakukan blokade jalan, mereka menuntut agar terduga pelaku dibebaskan.


Kasat Reskrim Polres Dompu Adhar S.Sos yang di hubungi media ini, membenarkan pihaknya telah menganmankan Awaludin atas laporan pihak korban di Polsek Woja ada dugaan penganiayaan. 


"Kami sesalkan warga main blokade jalan dan mengganggu arus lalu lintas jalan negara," ucapnya singkat. 


Sementara, dari pihak keluarga terduga beserta pemerintah desa, berencana akan menemui pihak korban, pada besok Kamis (8/10/21) untuk bermusyawarah secara kekeluargaan. (Arif)



Editor: Agus