![]() |
Foto: Ketua KAPAK NTB Gufran saat berorasi di depan kantor Gubernur NTB beberapa tahun silam. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS -- Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) di Rumah Sakit Umum (RSU) Sondosia Kabupaten Bima NTB diduga bermasalah. Pasalnya, proyek yang diketahui selesai dikerjakan pada 2020 lalu dengan menghabiskan anggran negara sekira Rp. 2 M lebih itu, hingga kini tak berfungsi. (Baca Juga): Anggaran Milyaran, IPAL di RSU Sondosia tak Berfungsi.
Parahnya, pihak terkait dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dikes Bima dan pihak rumah sakit sendiri saling lempar masalah dan terkesan bungkam. Bahkan akses untuk mendapatkan informasi kaitan dengan IPAL tersebut begitu tertutup, termaksud pelaksana proyek IPAL yang hingga kini masih simpang siur.
Persoalan ini pun kini menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis dan lembaga pemerhati pembangunan di daerah Bima. Salah satunya yakni LSM KAPAK NTB.
Mereka menilai, keberadaan IPAL di RSU Sondosia tersebut hanya menghabiskan uang negara, tanpa ada asas pemanfaatan yang dinikmati, karena tak berfungsi. Sehingga muncul spekulasi bahwa proyek pengadaan itu terindikasi mengejar untung semata.
"Harusnya dengan adanya IPAL ini membantu kelancaran saluran pembuangan limbah, namun ini malah sebaliknya. Terbukti, saluran air limbah WC di ruangan isolasi pasien Covid-19 beberapa waktu lalu semuanya tersumbat, hingga menggenangi seluruh ruangan," jelas Ketua KAPAK NTB Gufran, Kamis (29/7/21).
Ia menduga, dalam pekerjaan proyek IPAL tersebut ada konspirasi busuk yang diperankan oleh beberapa pihak, hingga informasinya begitu tertutup. Konyolnya lagi, kata dia, pihak rumah sakit beralasan bahwa IPAL tersebut memang belum difungsikan, karena limbahnya masih sedikit.
"Kami menduga dalam persolan ini ada konspirasi. Apalagi pihak rumah sakit beralasan bahwa IPAL ini tak difungsikan karena limbahnya masih sedikit, padahal finisingnya sudah 2020 lalu. Masa dari Januari hingga Juli 2021 sekarang limbahnya masih sedikit. Inikan pernyataan konyol," tudingnya.
Oleh sebab itu, dirinya mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Inspektorat, Polres Bima, Polda NTB, Kejari Bima dan Kejati NTB untuk segera turun ke lapangan melakukan audit investigasi terkait pelaksanaan IPAL yang dimaksud. Mengingat pengadaan alat tersebut menggunakan uang negara.
"Pihak APH harus turun tangan untuk mengungkap persoalan ini. Lakukan audit investigasi dan panggil semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek IPAL ini. Mengingat anggaran yang digunakan merupakan uang negara. Jangan biarkan mafia proyek merajalela di Bima,"pungkasnya.
Di samping itu, Ketua KAPAK juga meminta DPRD Bima selaku pengawas dalam proses berjalannya pembangunan daerah, untuk tidak tutup mata kaitan dengan persoalan IPAL di RSU Sondosia tersebut. Ia berharap semua pihak yang berkaitan dengan proyek IPAL itu dipanggil, sehingga kebuntuan tersebut dapat segera dipecahkan.
"Selaku pengawas, DPRD Bima juga harus bertanggung jawab dan turun tangan terhadap masalah ini. Agar persoalannya dapat segera dipecahkan. Sehingga IPAL di RSU Sondosia dapat dioperasikan sesuai yang diharapkan," pinta dia. (Khan)
Editor: Agus