Anggaran Milyaran, IPAL di RSU Sondosia tak Berfungsi, Dikes dan PPK Saling Lempar -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Anggaran Milyaran, IPAL di RSU Sondosia tak Berfungsi, Dikes dan PPK Saling Lempar

TalkingNewsNTB.com
15 Juli 2021

 

Foto: Tampak depan Gedung RSU Sondosia Kabupaten Bima NTB.

Kabupaten Bima, TalkingNEWS -- Proyek Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) di Rumah Sakit Umum (RSU) Sondosia Kabupaten Bima NTB yang telah selesai dikerjakan pada 2020 lalu, hingga kini tak berfungsi. Padahal diketahui, pengadaan alat untuk mengolah limbah rumah sakit itu menelan anggaran negara sekira Rp 2 Milyar lebih.


Imbas dari tak berfungsinya IPAL itu, saluran pembuangan limbah WC ruang isolasi pasien covid-19 tersumbat bahkan menggenangi seluruh ruangan termaksud ruangan pasien. (Baca Juga): 16 Hari Ruang Isolasi Digenangi Air Limbah, Kelurga Pasien Covid-19 Mengamuk.


Parahnya, masalah tak berfungsinya IPAL tersebut malah dibiarkan berlarut larut tanpa ada solusi yang jelas. Mirisnya lagi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak Dinas Kesehatan (Dikes) Bima terkesan saling lempar masalah.


Hal itu terlihat, saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Selasa (13/7/21) PPK Proyek IPAL Sirajudin begitu tertutup dan tak mau berkomentar banyak, ia malah mengalihkan persoalan ke Dikes.


"Masalah IPAL ini tanya ke Dikes, karena urusan saya sudah selesai. PPK hanya tanggungjawab pada saat pengerjaan. Sementara ini sudah selesai dikerjakan dan diserahkan ke Dikes. Intinya, tanyakan semua ke Dinas. Saya tidak bisa berikan keterangan apa-apa dan IPAL ini sudah dilakukan uji coba," singkat Sirajudin yang juga menjabat sebagai Kepala Ruangan Apoteker RSU Sondosia ini.


Keterangan PPK tersebut pun akhirnya mendapat tanggapan menohok dari pihak Dikes. Sebab menurut mereka, fungsi PPK sebagai mana yang tertuang dalam Perpres mulai dari masalah perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan merupakan tanggungjawab PPK sendiri. Oleh sebabnya, soal IPAL ini tak ada kaitannya dengan Dinas.


"PPK-nya kan orang RSU Sondosia sendiri (Sirajudin red). Makanya yang lebih tau tentang perencanaan, pelaksanaan sampai pemeliharaan adalah PPK dan itu masih urusan mereka, kenapa harus ke Dinas," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dikes Bima Muhamad Farid mewakili Kepala Dikes, Selasa (13/7/21).


Lanjut dia, meski anggarannya masih nompleng dengan Dinas karena belum ada regulasi tetap, namun soal pelaksanaan dan lain sebagainya itu masih tanggungjawab PPK. Apalagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tersebut Direktur RSU Sondosia sendiri, sehingga kaitan dengan masalah ini, mereka tidak bisa dilempar sana sini. "Anggaranya memang masih nompleng dengan Dinas. Tapi secara keseluruhannya itu tanggungjawab PPK dan Direktur RSU Sondosia selaku KPA-nya," terangnya.


Terpisah, Direktur RSU Sondosia dr. Yulian Averos juga menjelaskan bahwa rumah sakit sifatnya hanya menerima sebagai pengguna, karena masih di bawah naungan Dikes. "Kita dari rumah sakit hanya menerima. Sebab kita masih di bawah Dinas," tutur dia, saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/21).


Ia bahkan beralibi bahwa IPAL tersebut bukan tak berfungsi namun belum difungsikan, dengan alasan limbahnya masih sedikit. "IPAL-nya berfungsi, namun belum kita fungsikan, karena limbahnya masih sedikit," alihnya.


Sementara itu, pihak pelaksana proyek IPAL yang beberapa kali dicoba dikonfirmasi via seluler pribadinya tidak dapat menerima panggilan, namun akan diusahakan dimintai keterangan secepatnya. (Khan)


Editor: Agus