Skandal Mafia Pupuk di Bima Terbongkar, CV Wiratama Diduga Dalang Utama -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Skandal Mafia Pupuk di Bima Terbongkar, CV Wiratama Diduga Dalang Utama

TalkingNewsNTB.com
19 Mei 2021

Foto: Barang bukti truk pengangkut pupuk urea subsidi yang diamankan polisi.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS
-- Skandal mafia pupuk bersubsidi jenis Urea yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bima tidak sekedar isu belaka. Kejahatan terstruktur tersebut pun kini mulai terbongkar. Hal itu, terbukti setelah adanya informasi penangkapan satu unit mobil truk bernomor plat EA 8539 SZ oleh Polres Bima, pada Rabu siang (19/5/21).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Truk pengangkut pupuk urea bersubsidi yang diduga dikirim oleh Distributor CV. Wiratama itu, rencananya akan disalurkan ke wilayah Desa Nisa Kecamatan Woha yakni di UD Lambitu. Sementara diketahui bersama bahwa Kecamatan Woha merupakan wilayah binaan dari CV Rahmawati yang dipimpin oleh H. Ibrahim.


Pantauan langsung di lapangan, sekira pukul 16:30 wita, terlihat truk yang memuat pupuk bersubsidi tersebut tengah diamankan oleh pihak satuan unit Tipedter Polres Bima. Sementara sopir truk yang belum diketahui identitasnya itu, masih diintrogasi oleh pihak kepolisian.


Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Adhar S.Sos, melalui pernyataan tertulisnya, Rabu malam (19/5/21) menerangkan bahwa pihaknya telah berhasil membongkar kasus penyalahgunaan peredaran pupuk subsidi jenis urea tanpa izin di wilayah Woha.


"Kami melakukan tangkap tangan saat akan dilakukan pembongkaran pupuk ilegal di UD Lambitu Desa Nisa Kecamatan Woha. Diduga kuat pengirimnya yakni CV. Wiratama. Pengungungkapan kasus ini, berdasarkan Informasi yang himpun dari warga setempat,"jelasnya.


Dari hasil penangkapan itu, lanjut dia, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit truk merek Toyota merah, Pupuk subsidi jenis urea sebanyak 200 sak atau 10 ton, dua lembar Surat Pengantar Pupuk/Surat Jalan CV Wiratama kepada Kios Lambitu Jaya tertanggal 18 Mei 2021, dua lembar surat berita acara penyerahan pupuk bersubsidi di Lini IV KP NTB tertanggal 18 Mei 2021.


"Semua barang bukti dan sopir truk telah diamankan di Mapolres Bima, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.


Sementara itu, Direktur CV Wiratama Raodah yang dikonfirmasi via sululer, Rabu sore (19/5/21) enggan berkomentar banyak. Malah ia terkesan membenarkan adanya penangkapan pupuk yang dikirimnya tersebut. " Ow iya, kita ketemu nanti. Kebetulan saya mau ke Polres Bima," singkatnya.


Terkait penangkapan tersebut, Ketua SAPERNAS Kabupaten Bima Samsudin Al-Haq SH angkat bicara. Ia mengecam keras atas dugaan tindakan kejahatan pupuk bersubsidi tersebut. Bahkan dirinya menuding pihak CV. Wiratama yang dipimpin oleh Ibu Raodah itu sebagai dalang utama terjadinya mafia pupuk di wilayah Bima selama ini.


"Ini bukan masalah kecil, namun kasus besar. Pemicu terjadinya kelangkaan pupuk tiada lain, salah satunya karena seperti ini (Penggelapan pupuk). Bahkan dengan kejadian ini, kami bisa berasumsi bahwa kejahatan Penggelapan pupuk yang terjadi selama ini, diduga kuat dalang utamanya adalah CV. Wiatama," tuding Syam sapaan akrabnya itu.


Oleh sebab itu, dirinya mendesak pihak Polres Bima dalam hal ini unit Tipidter Polres Bima untuk segera mengungkap para pelaku yang terlibat dalam skandal pupuk bersubsidi tersebut. "Jika barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bima, maka wajib hukumnya pihak aparat segera menahan Direktur Wiratama dan pemilik UD Lambitu," desaknya.(Khan)


Editor: Agus